Terkini Internasional
Kata KBRI Singapura terkait Pesan Berantai di WhatsApp yang Berisi TKI Harus Bayar untuk Ikut Pemilu
Warga Negara Indonesia di Singapura kaget oleh pesan berantai WhatsApp mengenai Pemilu 2019, yang tak diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Warga Negara Indonesia di Singapura dibuat kaget oleh pesan berantai WhatsApp mengenai Pemilu 2019, yang tidak diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.
Pesan berantai itu menyebut Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp 312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya.
Akibat hoaks soal pengenaan biaya, para TKI yang menerima pesan berantai itu berencana tidak memberikan suaranya dibanding harus merogoh kocek.
Keberatan yang muncul tidaklah mengejutkan mengingat gaji yang diterima setiap bulan tidak besar.
Pesan berantai yang sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika TKI keberatan membayar, mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara.
• Tanggapan Polda Gorontalo soal Video Viral Curhatan Norman Kamaru tentang Pemecatannya dari Polri
Sejauh ini tidak diketahui pasti siapa yang memulai penyebaran pesan berantai hoaks tersebut.
Awalnya, pesan berantai ini diterima oleh seorang TKI yang kemudian menginformasikan kepada majikannya yang diyakini berkewarganegaraan Singapura.
Majikan itu lalu menginformasikan kepada saudara perempuannya, yang kemudian mencoba mencari tahu kebenaran perihal biaya 30 dollar itu.
Penyebaran pesan berantai berjalan dengan sangat cepat.
Dalam waktu singkat, sumber Kompas.com menceritakan pesan berantai itu sampai kepada WNI di Australia via WhatsApp.
Setelah tersebar ke berbagai grup WhatsApp, pesan berantai itu akhirnya diterima oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya.
Diyakini pesan berantai ini hanya beredar di kalangan TKI di Singapura yang sebagian besar masih belum paham penuh tata cara pelaksanaan pemilu.
Sementara, WNI di Singapura terutama dari kalangan profesional tidak pernah menerima atau mendengar hoaks ini.
"Ada-ada saja, ini jelas hoaks, bisa pungli, bisa juga penipuan atau bentuk lainnya untuk memanfaatkan kesempatan pemilihan umum," ucap Ariadi, seorang profesional ketika dihubungi.
• Singgung Pernah Diserang Andi Arief, Mahfud MD Sempat Titip Pesan ke AA agar Menjauhi Narkoba

Tindakan cepat KBRI Singapura