Breaking News:

Andi Arief Terjerat Narkoba

Sosok Andi Arief: Jadi Korban Penculikan, Tuai Kontroversi, hingga Kini Terjerat Narkoba

Ini sosok Andi Arief, Wasekjen Demokrat yang kini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Twitter @RachlandNashidik
Politisi Demokrat Andi Arief 

Melalui akun Twitternya, Andi Arief menyebut Prabowo sebagai 'Jenderal Kardus' terkait pecah kongsinya Partai Demokrat dan Partai Gerindra soal cawapres yang akan mendampingi Prabowo.

Ketika itu, Andi menyebut bahwa 'PAN dan PKS telah menerima uang masing-masing Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno' agar mereka mendukung pencalonannya.

Tuduhan ini langsung dibantah.

Andi Arief Ditangkap, Mahfud MD Sebut AA Pernah Menyerangnya dengan Hal yang Melawan Akal Sehat

Dan Januari lalu, Andi kembali melontarkan pernyataan kontroversial bahwa ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos.

Tuduhan ini langsung dibantah Komisi Pemilihan Umum yang menyebutnya sebagai hoaks. Andi bahkan sempat diancam akan dilaporkan kepada polisi atas tuduhannya itu.

Korban penculikan

Sejak 2015, Andi menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Andi juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam dari tahun 2009 hingga 2014 di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat mahasiswa, Andi dikenal sebagai aktivis pro-demokrasi.

Di periode akhir kekuasaan Orde Baru, pria kelahiran 1970 ini aktif di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Akibat kegiatannya itu, dia menjadi salah satu korban penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. (BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Andi Arief, korban penculikan, lontaran 'jenderal kardus', hingga dugaan kasus narkoba"

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Andi Arief terjerat narkobaAndi AriefPrabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved