Breaking News:

Viral Medsos

Kisah Viral Rasilu, Merantau Jadi Tukang Becak, Terserempet Mobil, dan Akhirnya Dipenjara 1,5 Tahun

Rasilu merupakan tukang becak di Ambon yang kini mendekam di penjara, setelah terserempet mobil yang mengakibatkan penumpang becaknya meninggal.

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY
Rasilu (38) pengayuh becak yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara hanya bisa menangis saat bercerita kepada Kompas.com terkait musibah yang dialaminya di ruang kunjungan Rumah Tahanan Kelas II a Ambon di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kamis (28/2/2019) 

Melalui laman Kitabisa.com, masyarakat bisa memberikan donasi untuk membantu biaya keluarga Rasilu.

Dari pantauan TribunWow.com, hingga Minggu (3/3/2019) pukul 22.22 WIB, donasi yang terkumpul sudah mencapai Rp 702.482.426.

Jumlah tersebut melampaui target awal yakni Rp 500 juta.

"Pak Rasilu hanyalah seorang tukang becak. Saat membawa penumpang yang sedang sakit, ia menghindari mobil yang hampir menyerempet becaknya. Mereka pun terjatuh, sementara mobil yang hampir menabraknya melarikan diri.

Saat tiba di rumah sakit, sang penumpang menghembuskan napas terakhir. Sayangnya, Pak Rasilu malah dihukum 2 tahun penjara karena insiden tersebut.

Padahal, Pak Rasilu masih harus membiayai sekolah kelima anaknya. Bahkan, anak sulung Pak Rasilu pun sempat berpikir untuk berhenti sekolah karena tak mau jadi beban keluarga.

Keluarga Pak Rasilu sangat butuh bantuan kita. Ini saatnya kita bersatu untuk berdonasi bantu anak-anak Pak Rasilu tetap sekolah dengan cara, ketik: kitabisa.com/aisatetapsekolah .

Berikan pula dukunganmu untuk Pak Rasilu dengan cara, ketik: "Kami Bersama Pak Rasilu" di kolom komentar!,

Satu komentar darimu jadi bukti bahwa kita akan selalu ada untuk Pak Rasilu!," tuis akun Facebook Satu Dollar Seribu Berkah, Kamis (28/2/2019).

Sindir Para Pembuat Puisi terkait Pilpres, Sudjiwo Tedjo: Itu Prosa, Bukan Puisi

Rencana Bantuan Hukum

Kisah Rasilu juga menggerakkan para advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada Rasilu.

Rumah Pancasila dan Klinik Hukum bahkan berencana akan ke Ambon pada Selasa (5/2/2019), untuk melihat perkara yang menjerat Rasilu.

Mereka bahkan berniat memintakan ampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus ini.

"Bantu Pak Rasilu

Salam Pancasila
Salam Penegakan Hukum

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cerita ViralViralBecak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved