Prostitusi Online
Ternyata Ini Alasan Rian Keluarkan Uang Rp 80 Juta untuk 'Booking' Vanessa Angel
Rian sempat membeberkan alasannya mau menggelontorkan uang Rp 80 juta yang dikeluarkannya untuk Vanessa Angel.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - AKBP Harissandi menyatakan Rian, seorang pengusaha yang digerebek di hotel bersama Vanessa Angel, Sabtu (5/1/2019) siang, sebenarnya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pada penyelidikannya, polda menemukan adanya tarif yang dikeluarkan Rian untuk 'kencan' dengan Vanessa sebesar Rp 80 juta.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Rian sempat membeberkan alasannya mau menggelontorkan uang Rp 80 juta tersebut.
Kepada polisi, Rian mengaku ia merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.
Ia pun menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta, meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.
• Vanessa Angel Kemungkinan Bisa Keluar dari Penjara, Komnas Perempuan: Dia adalah Korban
Sosok Rian
Dikutip dari Grid.ID, Rian rupanya seorang pengusaha pasir.
Hal itu diungkapkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, dilansir Antara, Senin (7/1/2019).
Harissandi menambahkan, status Rian yakni single, belum menikah.
Pria itu berusia 45 tahun dan bukan warga negara asal Tiongkok yang disebut-sebut sebelumnya.
"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.
Harissandi menuturkan Rian juga sering mondar-mandir di Jakarta-Surabaya.
"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. kadang ke luar negeri,' katanya.
Rian bukan warga Jawa Timur, alamatnya di Jakarta Pusat.
"KTP-nya Jakarta Pusat," katanya.
Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.
• Alasan Polisi Belum Panggil Rian, Pengusaha yang Bayar Rp 80Juta demi Kencan dengan Vanessa Angel
Polisi juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Polisi Belum Mintai Keterengan Rian Lagi
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya memiliki alasan belum memanggil Rian kembali.
Ia menuturkan kepolsian masih menguatkan data digital untuk didiskusikan dengan Komnas Perempuan.
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Yusep, Kamis (28/2/2019).
Ia mengatakan masih melakukan data digital forensik handphone muncikasi Vanessa.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

• Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bidan Betti Positif Gunakan Narkoba
Sedangkan polisi ingin memastikan data digital karena banyak kontak yang belum ternamai.
"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama."
"Dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Desakan Komas Perempuan agar Vanessa Dibebaskan
Vanessa terlah mendekam di penjara seusai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.
Vanessa telah mengenakan baju tahanan saat digelandang dari tahanan menuju ruang penyidik Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Menanggapi masa tahanan Vanessa, Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati, mendesak pimpinan kebijakan di polda Jawa Timur supaya segera mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pada Vanessa Angel, Kamis (28/2/2019), dikutip dari Surya.co.id.
Komnas Perempuan juga meminta supaya Polda Jawa Timur memberikan layanan pemulihan dengan konseling psikologi pada artis FTV itu.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA, maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkap Sri Nurherwati, Kamis (28/2/2019).
• Pengacara Vanessa Angel Sebut Kliennya Ingin Kasus Prostitusi Online Dibuka Lebar: Mana Prianya?
Hasil rapat paripurna Komnas Perempuan menilai Vanessa Angel adalah korban.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (Vanessa Agel) sebagai korban," tambahnya.
Pihak Polda Jatim akan mengkaji terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahanan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkap Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Kamis (28/2/2019).
Sebelumnya diberitakan Kompas.com Komnas Perempuan menilai kasus yang menimpa Vanessa Angel terlalu luas sehingga perlu dikaji lebih dalam lagi, Rabu (6/2/2019) .

• Polisi Tolak Makanan Pemberian Pacar dan Fans untuk Vanessa Angel: Kalau Dikasih Sianida, Bagaimana?
Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu menjelaskan status Vanessa Angel sulit ditentukan karena luasnya kasus prostitusi online.
"Spektrum prostitusi itu luas ya, dari secara gamblang bisa dikenali perempuannya korban, sampai yang susah dikenali dia korban," kata Azriana saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
"Kasus VA itu susah dikenali dia sebagai korban karena dia public figure terus dia prostitusinya online, gitu," sambung dia.
Masih banyak pertanyaan yang perlu dikaji terkait tujuan utama Vanessa Angel melakukan tindak prostitusi online tersebut.
"Kalau kita melihat kan kita belum masuk terlalu jauh. VA melakukan itu semua untuk kepentingan siapa? Apakah dia bebas eksploitasi? Kan kita belum tahu. Itu semua harus dikaji lebih dalam," jelasnya.
(TribunWow.com/Roy/ Ami)