Breaking News:

Prostitusi Online

Alasan Polisi Belum Panggil Rian, Pengusaha yang Bayar Rp 80Juta demi Kencan dengan Vanessa Angel

Alasan polisi belum memanggil lagi pelanggan Vanessa Angel, Rian, seorang pengusaha tambang di Lumajang, Jawa Timur

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel didampingi penyidik usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim. 

TRIBUNWOW.COM - Rian (45), pengusaha tambang di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) merupakan pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel.

Ia mau bayar Rp 80 Juta saat kencan di hotel di Surabaya.

Polisi sebelumnya telah mengungkap sosok Rian dan alasan dia mau membayar mahal hingga Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa Angel.

Namun hingga kini polisi belum memanggil lagi pelanggan Vanessa Angel, Rian.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian masih menguatkan data digital.

Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.

"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Bibi Ardiansyah Bongkar Chat Vanessa Angel dengan Muncikari, Pertanyakan Rian Pelanggan Prostitusi

Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.

Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.

"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.

Vanessa Angel bisa keluar penjara dengan syarat ini

Sementara itu, artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.

Wartawan Surya.co.id melaporkan, Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Vanessa Angelprostitusi artisProstitusi OnlineSurabayaLumajang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved