Breaking News:

Prostitusi Online

Alasan Polisi Belum Panggil Rian, Pengusaha yang Bayar Rp 80Juta demi Kencan dengan Vanessa Angel

Alasan polisi belum memanggil lagi pelanggan Vanessa Angel, Rian, seorang pengusaha tambang di Lumajang, Jawa Timur

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel didampingi penyidik usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim. 

Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.

"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).

Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.

Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.

Pengacara Vanessa Angel Sebut Kliennya Ingin Kasus Prostitusi Online Dibuka Lebar: Mana Prianya?

Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.

"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.

"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.

"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.

Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.

Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Gambaran Sosok Rian

Sosok pengusaha yang mem-booking Vanessa Angel sebelumnya telah terungkap.

Polisi menyebut pengusaha itu merogoh kocek hingga Rp 80 juta untuk Vanessa Angel sekali kencan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Vanessa Angelprostitusi artisProstitusi OnlineSurabayaLumajang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved