Breaking News:

Terkini Daerah

Karena Permintaan sang Kekasih, Badri Sanggupi dan Rela Tak Dibayar untuk Membunuh Bidan Betti

Satu di antara 3 pelaku yang tewaskan Betti, seorang bidan di Kecamatan OKU, Lampung, Badriansyah membeberkan alasannya mau diminta membunuh.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Lampung TV
Badriansyah pelaku pembunuh Bidan Getti yang menjadi eksekutor. 

TRIBUNWOW.COM - Satu di antara 3 pelaku yang tewaskan Betti, seorang bidan di Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung, Badriansyah membeberkan alasannya mau dimintai tolong untuk membunuh.

Dikutip TribunWow.com dari Lampung TV, diketahui Badri diminta tolong oleh Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan untuk membunuh Betti.

Saat ditanyai ia mengaku menyanggupi permintaan Meldina, lantaran Meldina merupakan kekasihnya.

Ia juga mengatakan tidak ada bayaran yang diterimanya.

"Enggak (dijanjikan bayaran) saya pak, karena (Meldina) pacar saya," ujar pelaku Badriansyah.

Disebutkan Badri, ia juga mengajak pelaku lain untuk membunuh korban.

Yakni Orizon dan Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.

Jika Badri mengaku tak dibayar, 2 pelaku lainnya dijanjikan bayaran oleh Meldina.

Video Pengakuan Pembunuh yang Disewa untuk Hilangkan Nyawa Betti, Ternyata Segini Tarif dan Perannya

Dikatakan oleh Badri, Orizon yang kini masih buron, berperan sebagai eksekutor dan dijanjikan oleh Meldina sebesar Rp 20 juta.

"Yang buron ngobrol langsung sama dia (Meldina) Rp 20 juta, kan eksekutor," kata pelaku Badriansyah.

Sedangkan pelaku Asrul Mubarik, mengaku dijanjikan Rp 5 juta untuk menjemput korban.

"Saya hanya menjemput mereka, dijanjikan bayaran Rp 5 juta pak," ungkap Asrul Mubarik.

Asrul juga mengatakan uang itu dijanjikan Meldina di akhir aksinya.

Namun hingga ditangkap belum diterima olehnya.

"Belum (terima uang)."

Dendam soal Penukaran Uang dan Kertas Minyak yang Tak Sesuai, Pria di Indramayu Bacok Penjaga Warung

3 pelaku Pembunuh bidan Getti yang telah berhasil diringkus polisi, Kamis (28/2/2019).
3 pelaku Pembunuh bidan Getti yang telah berhasil diringkus polisi, Kamis (28/2/2019). (Istimewa / TribunLampung)

Motif Meldina Bunuh Betti

Meldina yang merupakan keponakan korban, nekat menghabisi nyawa Betti karena permasalahan utang piutang.

Meldina diketahui memiliki utang kepada korban sebesar Rp200 juta.

Ia mengaku kesal lantaran sering ditagih oleh korban.

Meldina mengaku memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada korban untuk membuka usaha.

"Modal (usaha)," ujar Meldina.

Meldina juga diketahui positif menggunakan narkoba.

"(pakai narkoba) dua bulan," ujar Meldina saat ditanyakan berapa lama memakai narkoba.

Sejumlah pertanyaan dilontarkan kembali namun pelaku Meldina enggan menjawab dan hanya menggeleng kepala.

Kronologi Pembunuhan

Dikutip dari TribunLampung, diungkapkan oleh Waka Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, berdasarakan pengakuan pelaku, aksi percobaan pembunuhan awalnya dilakukan pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diajak berjalan-jalan oleh pelaku menggunakan mobil korban Mitsubisi Pajero bernopol BG 1462 YG.

Di tengah jalan, korban diberi minum yang telah dicampurkan oleh racun.

Namun racun itu hanya membuat korban lemas.

"Dalam perjalan, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.

Mengetahui rencananya tak berhasil, korban kemudian dibawa oleh pelaku menuju ke arah pesisir barat Lampung.

Di pertengahan jalan, Badri yang mendapat tugas menyetir kemudian menghentikan mobil yang dikendarainya.

Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Jurang, Terungkap Bidan Betti Tak Pernah Patok Tarif Semasa Hidup

Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi.
Ditemukan mayat di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi. (Instagram @polsekpesisirutara)

Setelahnya, ia dan Orizon mencekik serta membekap korban dengan menggunakan bantal.

Sementara itu, Asrul bertugas untuk memegangi kaki korban agar tak banyak gerakan.

Hingga kemudian korban pun meninggal dunia.

Setelah mengetahui Bidan Betti telah tak bernyawa, para pelaku kemudian membawa korban ke arah pesisir utara.

"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Utara, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.

Kemudian jasad Bidan Betti dibuang ke jurang dengan kedalaman sekitar lima meter yang berada di pinggir jalan Lintas Barat Sumatera perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Para pelaku kemudian kembali ke OKU Selatan dan meninggalkan mobil yang ternyata milik korban di wilayah Krui.

Bocah Berusia 3 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya, Begini Sosok Pelaku di Mata Tetangga

Pada Kamis (28/2/2019), pukul 07.40 WIB, seorang warga menemukan jasad korban dan melaporkan kepada polisi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku.

Saat itu pelaku akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.

Saat itu hanya tiga pelaku yang berhasil ditangkap,12 jam setelah penemuan mayat, pada Kamis (28/2/2019).

Kronologis penangkapan, Tekab Sat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari Pesisir Barat kearah OKU Selatan.

Kemudian di perjalanan tepatnya di daerah Liwa pelaku dapat dijaring, kemudian para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembakkan kaki dua pelaku.

Kata Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), Badriansyah (35), Asrul Mubarik.

Sedangkan satu pelaku lainnya, Orizon masih buron. 

Tersangka pembunuh bidan Betti ditembak karena melawan.
Tersangka pembunuh bidan Betti ditembak karena melawan. (Istimewa / TribunLampung)

 (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Pembunuhan BidanPembunuhan di LampungLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved