Breaking News:

Kabar Tokoh

Luhut Binsar Akui Punya Lahan 6.000 Hektare, Advokasi Tambang Beri Bantahan hingga Sebut Kerugian

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan lahannya di Kalimantan Timur sebesar 6.000 hektare, JATAM beri sanggahan dengan mengatakan luasan lahan.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.

Luhut mengatakan bahwa dirinya memiliki 6.000 hektare lahan yang berstatus HGU.

Dilansir oleh Kompas.com, lahan itu digunakan untuk tambang batu bara yang ada di Kalimantan Timur.

"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. Enam ribu hektar. Punya pemerintah dan itu berproduksi," kata Luhut usai Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menanggapi hal itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memberikan bantahan.

Tanggapan Erick Thohir saat Lahan Miliknya Disebut Lebih Banyak dari Prabowo oleh Hidayat Nur Wahid

Melalui Twitter miliknya, @Jatamnas, Jatam mengatakan bahwa Luhut tak hanya memiliki lahan seluas 6.000 hektare saja.

"Klaim Luhut yg hanya memiliki 6.000 hektar lahan tambang sepenuhnya keliru.

Kami akan posting satu-satu elit politik di lingkaran kedua paslon yang memiliki konsesi tambang, utk beberapa hari ke depan," tulis Jatam, Kamis (28/2/2019).

Setelahnya, Jatam menuliskan bahwa berdasarkan data yang mereka pegang, Luhut memiliki setidaknya lebih dari 14.019 hektare.

Jumlah lahan itu belum termasuk lahan sawit yang ia miliki.

Jatam juga mengungggah foto kepemilikan lahan HGU Luhut yang terdiri dari 5 perusahaan dengan total 14.019 hektare.

Jusuf Kalla Sebut Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Sudah Ditangani BNPB

Kelima perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan energi, migas, perindustrian, properti, pembangkit tenaga listrik, serta kehutanan dan kelapa sawit.

Selain itu, Jatam juga menuliskan tiga di antara lima perusahaan Luhut Binsar telah meninggalkan 36 lubang tambang.

Lahan berstatus HGU milik LBP yang diungkap Jatamnas
Lahan berstatus HGU milik LBP yang diungkap Jatamnas (Twitter/@jatamnas)

Satu di antaranya, PT. Kutai Energi juga terlibat konflik lahan, kriminalisasi petani dan pencemaran sungai.

Sementara dikutip dari situs berita lingkungan, Mongabay, terlihat rumah roboh dan jalan utama longsor di kawasan Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur.

Beberapa rumah roboh dan jalan utama longsor. Tanah bergerak. Itulah yang terjadi di Jalan Kawasan, Kelurahan Jawa, Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 3 Desember 2018.
Beberapa rumah roboh dan jalan utama longsor. Tanah bergerak. Itulah yang terjadi di Jalan Kawasan, Kelurahan Jawa, Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 3 Desember 2018. (Mongabay)
Halaman
12
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanPrabowo SubiantoHak Guna Usaha (HGU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved