Breaking News:

Kabar Tokoh

Viral Isu WNA Punya e-KTP dan Masuk DPT, Fadli Zon: Membahayakan, Bisa-bisa Ada Penyusupan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon angkat bicara soal ramainya isu soal Warga Negara Asing (WNA) memiliki e-KTP.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kompas Image
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

Akan tetapi, proses untuk memperolehnya panjang.

“Seperti di Bali itu kan banyak (WNA punya KTP), boleh, tapi proses panjang,” kata Tjahjo Kumolo di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (26/2/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Tjahjo Kumolo, bahkan WNA yang bekerja di Indonesia saja tidak mudah untuk mendapatkannya.

Prabowo hingga Amien Rais Masuk dalam Dakwaan Kasusnya, Ratna Sarumpaet: Saya Merasa Ini Politik

“Sementara untuk WNA yang bekerja di suatu daerah di Indonesia dalam waktu sementara susah untuk dapat KTP karena tinggal dicek saja paspornya,” ujar Tjahjo Kumolo.

“Ada suatu kasus yang pernah terjadi juga, mungkin dia menikah dengan WNI, tapi selain itu tak mungkin WNA mendapatkan KTP kecuali mengajukan pindah warga negara,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik kepemilikan e-KTP WNA ini bermula dari unggahan foto viral e-KTP atas nama GC, warga negara asal China.

Bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat.
Bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat. (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, dalam foto itu termuat bahwa sang pemilik tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, dalam aturan yang berlaku, WNA memang bisa memiliki e-KTP apabila telah memenuhi persyaratan.

Di antaranya sudah memiliki izin tinggal tetap.

Izin tersebut dapat diperoleh secara ketat dan diatur dalam Undang-Undang. (TribunWow.com)

Tags:
Warga Negara Asing (WNA)KTPE KTPChina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved