Breaking News:

Terkini Daerah

Menyesal Aniaya hingga Sebabkan Anak Kekasihnya Tewas, Andre Ingin Sampaikan Maaf ke Orangtuanya

Andre Riva Kastini alias Tupon (21) mengaku sangat menyesal atas perlakuannya menganiaya balita yang merupakan anak kekasihnya.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

"Saya pijak daerah sekitar leher hampir selama 45 menit. Lalu saya juga menginjak bagian perutnya sebanyak tiga kali," ungkap Andre.

Dendam kepada Mantan Suami, Seorang Ibu di Tangerang Bunuh Anaknya yang Masih Balita

Dirinya mengaku geram lantaran Rizki rewel dan menanyakan kapan ibunya pulang.

"Saya cuma kesal saja sama dia. Saya juga sempat menghempaskan tubuhnya," tuturnya.

"Saya kesal karena dia rewel terus nanyain ibunya kemana," lanjutnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolresta Balerang, Kombes Pol Hengki mengungkapkan bahwa pada mulanya kedua anak Siti, yakni Rizki (korban) dan Aisyah Ayudiah dibawa ke tempat penitipan yang biasanya di datangi sang ibu.

Kakek di Semarang Cabuli Anak Asuhnya yang Masih 13 Tahun, Aksinya Terungkap setelah Korban Hamil

Namun kemudian Rizki dijemput oleh Andre untuk dibawa pulang.

Sejak itulah, Rizki mulai menangis menanyakan kepulangan ibunya.

"Korban pada awalnya dititipkan kepada Ibu Jumaidah Sembiring, tempat biasa dititipkan. Ini karena ibunya akan pergi kerja. Lalu, korban dijemput lagi oleh Andre dan dibawa ke kosan. Tersangka kesal menurut keterangannya," terang Hengki.

Pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami kasus ini.

"Masih dalam penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Terkait kasus ini, Andre diketahui akan dikenai hukuman dengan ancaman kurungan 15 tahun serta denda sebesar Rp 3 M sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 80.

Andre Riva Kartini ditangkap polisi setelah diduga menganiaya anak pacarnya hingga tewas.
Andre Riva Kartini ditangkap polisi setelah diduga menganiaya anak pacarnya hingga tewas. (TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN)

Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Dua Orang Tewas di Unimed, Polisi Sayangkan Perlakuan Para Security

Ibu Korban Pertama Kali Lihat Jasad Anaknya Pasca Dianiaya

Lisman Siregar, Ketua RT 03 RW II Perumahan Flamboyan, Medan, tempat kediaman M Rizki, mengungkapkan kesaksiannya.

Menurut Lisman, Siti Margareta (24), ibu korban menangis histeris saat awal tiba di rumah sakit setelah mendengar kabar mengenai anak sulungnya.

Siti bahkan sempat melampiaskan amarahnya kepada Andre, kekasihnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Tags:
BatamPenganiayaanKasus PenganiayaanTewas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved