Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus 2 Pelajar Mesum di Atap Masjid, Awal Kecurigaan Warga sampai Lolos dari Hukuman Cambuk

Sepasang remaja digerebek warga tengah berbuat mesum di Masjid Baitul Muttaqin, Saree, Aceh Besar, Aceh.

Editor: Lailatun Niqmah

“Warga langsung menelepon kami petugas dan akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP-WH” kata Rusli.

4. Diamuk Massa

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK, berharap kasus ini tidak sampai viral, karena kedua pelaku masih di bawah umur.

Tapi apa daya, video amatir yang diambil warga itu sudah duluan bocor ke berbagai platform media sosial.

“Remaja tersebut sempat diamuk sampai babak belur sebelum kami amankan. Sayangnya pelaku masih remaja di bawah umur,” katanya.

5. Pihak Polres Aceh Besar

Pihak Aceh Besar menyerahkan MR dan DF ke WH Aceh Besar untuk diproses menggunakan hukum jinayat.

Namun seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar Jantho satu malam, petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/2/2019) siang.

Kasus AG Diperkosa Ayah, Adik dan Kakak Kandungnya, Tetangga Mengaku Sempat Curiga

"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami cambuk," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rusli, kepada Serambinews.com, Senin (25/2) siang.

Menurutnya, perbuatan kedua remaja itu adalah zina yang hukumannya bisa 100 kali cambuk.

Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak bisa dijerat hukum jinayat. (Tribun-Video/Serambinews/Kompas)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul WH Kembalikan Remaja Tertangkap Mesum di Saree ke Polisi, Tidak Bisa Diproses dengan Qanun

Tags:
Pasangan mesumAcehBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved