Terkini Daerah
Cerita Saksi saat Haris Diculik dan Dipaksa Mengaku Perkosa Bidan, Sempat Ada Tembakan 3 Kali
Harismail alias Ujang (25), masuk rumah sakit lantaran babak belur setelah menjadi korban salah tangkap oknum polisi dan disuruh mengaku memperkosa.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Ia menyampaikan ucapan keprihatinannya atas apa yang menimpa Haris.
"Saya ikut prihatin, terhadap saudara Ari (Harismail) yang katanya dibawa paksa oleh oknum polisi dan ditemukan dengan mulut ditutup lakban harus mengakui pemerkosaan bidan tersebut," ungkap Zulkarnain di RS Bhayangkara, Minggu (24/2/19).
Apabila memang terbukti oknum tersebut adalah anggota polisi dalam satuannya, Zulkarnain mengaku tidak akan menutupinya sedikitpun.
"Kalau memang ini dilakukan oleh satuan polisi, ini aib saya pasti saya tanggung jawab dan tidak akan ditutup-tutupi," tegas Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, dugaan oknum polisi tersebut muncul setelah oknum tidak dikenal itu mengaku akan membawa korban ke Polda saat dibawa paksa.
"Kenapa kita menduganya polisi hanya karena pada saat penangkapan, informasinya yang nangkep itu bilang 'dibawa ke Polda' itu saja," ujar Zulkarnain.
• Bunuh Domi, Rizal Mengaku Kesal Istrinya Ditawar Rp 200 Ribu dan Diajak Menikah oleh Korban
Ia kemudian berjanji, akan melakukan penyelidikan terkait siapa oknum polisi yang menghajar dan menganiaya Haris.
"Akan tetapi saya selidiki, akan terus diungkap kasus ini tidak boleh dibiarkan seperti itu saja, apalagi ada korban salah tangkap seperti ini," tambah Zulkarnain.
Kasus Pemerkosaan Bidan Ogan Ilir
Sebelumnya, seperti yang TribunWow.com kutip dari Kompas.com, pelaku masuk ke kediaman bidan Y di Ogan Ilir dengan cara mencongkel jendela Selasa (19/2/2019) dini hari.
Berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mendatangi sang bidan yang sedang tidur bersama dengan anaknya di dalam kamar.
Pelaku diketahui langsung membekap korban dan memperkosanya.
Korban yang sudah tidak berdaya itu juga ternyata dianiaya oleh pelaku karena mencoba untuk memberontak dan berteriak meminta pertolongan.
Setelah memperkosa bidan Ogan Ilir tersebut, pelaku kabur dan membawa uang Rp 500 ribu milik korban.
Rumah bidan Y tersebut diketahui merupakan tempat tinggal sementara.