Breaking News:

Terkini Daerah

6 Fakta Kasus AG Diperkosa Ayah, Kakak, Adik Selama 2 Tahun: Ditinggal Ibu hingga Pengakuan Pelaku

Seorang remaja berusia 18 tahun di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diperkosa secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. - 

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diperkosa secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ibunya meninggal.

Pelaku yakni ayah korban JM (44), kakak korban SA (23), dan adik korban YG (15).

Ketiganya kini telah dibekuk oleh Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum oleh TribunWow.com, mulai dari kronologi, kesaksian hingga motif pelaku.

Ayah, Kakak, dan Adik yang Tega Perkosa Keluarga Sendiri Miliki Motif Beragam, Ini Pengakuan Mereka

1. Kronologi Pengungkapan Fakta

Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih mengungkapkan awal mula kisah tragis ini diketahui oleh pihaknya, dikutip dari TribunLampung, Jumat (22/2/2019).

Kasus ini terungkap setelah korban mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Tarseno menuturkan, pihaknya memberikan penanganan terhadap korban lantaran memiliki keterbelakangan mental.

Penanganan dilakukan dengan merujuk korban ke psikolog.

Video Pengakuan Suami yang Bunuh Istri dan Keluarkan Bayi dalam Kandungan Korban, Dipicu Masalah HP

Dari psikolog tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap korban kemudian terbongkar.

"Saat berada di psikolog itu, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno.

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

2. Ditinggal sang Ibu

Kisah menyedihkan ini berawal saat korban tinggal berdua bersama ibu kandungnya, sejak umur 3 tahun.

Tarseno mengatakan dulu saat tinggal bersama ibunya, korban selalu dikurung di kamar saat sang ibunya berangkat kerja.

Halaman
1234
Tags:
Kasus PemerkosaanLampungKeluarga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved