Terkini Daerah
Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Dua Orang Tewas di Unimed, Polisi Sayangkan Perlakuan Para Security
Pihak Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan kepada empat tersangka yang turut andil dalam aksi main hakim yang menewaskan dua orang di Unimed.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan kepada empat tersangka yang turut andil dalam aksi main hakim yang menewaskan dua orang di Universitas Negeri Medan (Unimed).
Keempat tersangka tersebut yaitu M Arya Prasta (22), Bagus Prayetno (18), M Abdul Kadir (21), serta Feri Zulham (26).
Para tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian merupakan petugas keamanan di Unimed.
Diketahui sebelumnya, kedua korban tewas adalah Joni Fernando Silalahi (30) dan Stefan Sihombing (21).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan, Sabtu (23/2/2019), pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menyayangkan perlakuan para petugas keamanan tersebut.
Seharusnya para petugas keamanan mencegah terjadinya kejadian semacam itu, bukannya turut andil melakukan penghakiman massa.
"Seharusnya ini tidak boleh mereka lakukan. Boleh mereka mengamankan, namun segera menghubungi kepolisian terdekat, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum," kata Putu saat ditemui di Polrestabes Medan.
• Balita Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya, Begini Reaksi Siti saat Pertama Kali Lihat Kondisi Anaknya

4 satpam UNIMED, pelaku pengeroyokan Joni dan Stefan digiring di Polrestabes Medan, Sabtu (23/2/2019). (Tribun Medan)
"Kalau memang terbukti kedua korban adalah pelaku dari pencurian helm," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, awalnya memang para petugas keamanan tersebut mengamankan kedua korban lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Unimed.
Namun, karena kemudian terdapat laporan bahwa telah terjadi pencurian helm, para petugas keamanan menduga kedua korban itu sebagai oknum pencuri helm lalu melakukan tindak kekerasan kepada keduanya.
"Para korban di borgol dan dipukuli. Lalu setelah dibawa ke Pos Satpam 111. Sampai disana mereka hajar lagi para korban. Dipukuli, ada yang menendang," ujar Putu menjelaskan.
• Pria Diduga Curi Helm Tewas Dianiaya di Unimed, Istri Ungkap Kondisi Suami saat Pertama Ditemukan
Kabar yang simpang-siur beredar menyebut bahwa Joni dan Stefan mencuri helm milik mahasiswa Unimed, adapula yang menyebut bahwa keduanya mencuri sebuah sepeda motor.
Namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait alasan awal hingga kemudian keduanya dianiaya massa.
Pihak kepolisian masih belum bisa membuktikan bahwa keduanya melakukan satu diantara tudingan tersebut.
"Itu masih kita pelajari dan masih kita selidiki apakah dua korban ini terlibat pencurian helm," jelas Putu.
Pihaknya juga menerangkan bahwa awalnya mendengar kabar terjadinya kasus penganiayaan itu sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (19/2/2019) malam.
Kemudian keempat pelaku diamankan pada Rabu (20/2/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Total sudah ada empat pelaku penganiayaan sudah kita amankan. Dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama hingga berujung kematian yang terjadi di Kampus Unimed," ungkapnya.
• Balita di Medan Dianiaya Kekasih Ibunya hingga Tewas, Pelaku Sering Melakukannya ketika Korban Rewel
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Karena secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan meninggal dunia," tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti borgol yang digunakan untuk mengikat tangan korban dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat kejadian.

Barang buktii 4 satpam UNIMED menghajar Joni dan Stefan hingga tewas. (Tribun Medan)
Waktu Kematian Korban
Dihakimi massa, banyak spekulasi yang muncul terkait tewasnya Joni dan Stefan.
Ada yang mengatakan bahwa korban tewas di lokasi kejadian perkara, namun ada pula yang mengatakan bahwa korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.
Menegaskan simpang siur kabar tersebut, kepolisian Polres Medan melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu memberikan penjelasannya.
"Jadi satu korban meninggal di pos satpam dan satu meninggal saat dilarikan ke RS Haji Medan," kata Putu dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (23/2/2019).
• Suaminya Viral Dianiaya Massa karena Diduga Curi Helm, Akun Facebook Istri Ramai Ucapan Duka
Kemudian, pihaknya menyebutkan bahwa ternyata pelaku penganiayaan terhadap kedua korban atas nama Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) berjumlah 11 orang.
Namun baru keempat petugas keamanan itu yang tertangkap.
Sementara ketujuh pelaku lainnya masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.
"Jadi hasil dari pemeriksaan empat orang tersangka. Sudah kita identifikasi semuanya total ada 11 pelaku. Empat di antaranya sudah ditangkap dan tujuh masih dicari," jelasnya.

AKBP Putu Yuda memaparkan kasus pengeroyokan Joni dan Stefan oleh 4 satpam UNIMED, Sabtu (23/2/2019). (Tribun Medan)
• Viral Video Penganiayaan Diduga Pelaku Pencuri Helm di Unimed, Begini Kronologinya
Namun, ia mengaku bahwa pihaknya telah mengerahkan segala usaha agar ketujuh orang tersebut dapat segera tertangkap.
"Kita akan kejar terus pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiyaan hingga berujung kematian 2 korban ini," tutur Putu.
Berdasarkan proses penyelidikan, dari ketujuh orang pelaku yang masih dicari itu, di antaranya ada yang merupakan mahasiswa Unimed.
Polisi menetapkan para pelaku berdasarkan video penganiayaan yang beredar di sosial media.
"Kita akan kejar terus pelaku lainnya. Termasuk ada beberapa mahasiswa yang ikut melakukan pemukulan," tukasnya.
• Anaknya Tewas Dianiaya karena Diduga Curi Helm di Unimed, Ayah Stefan Sebut Tak Bisa Tidur Dua Hari
Menurut penyelidikan pihak Polrestabes Medan, kasus penganiayaan tersebut bermula saat ada seseorang yang melaporkan kepada petugas keamanan.
Dari hasil penyelidikan, orang itu melihat dua orang laki-laki yang melakukan pencurian dua buah helm di atas sepeda motor yang sedang terparkir.
Setelah melapor, kemudian orang tersebut pergi.
Sekitar 30 menit kemudian, melintaslah dua orang korban yang hendak pergi dari kawasan Unimed.
Sesuai prosedur, setiap kendaraan yang keluar dari kawasan kampus harus menunjukkan STNK kendaraan motor yang ditumpanginya.

Ini Wajah Satpam Unimed Tersangka Pengeroyokan Joni Fernando Silalahi dan Stefan Samuel Sihombing hingga tewas. (TRIBUN MEDAN/Istimewa)
• Enggan Dimintai Tolong Urus Bayinya yang Baru Lahir, Pria di Kudus Aniaya dan Bunuh Istri
Namun pada saat itu Joni dan Stefan tak mampu menunjukkan STNK kendaraan yang ditumpanginya, lantaran STNK motor tersebut terbawa oleh mertuanya hingga ke Penang.
Para petugas keamanan tersebut kemudian menaruh curiga bahwa kedua korban itulah pelaku pencurian helm yang sebelumnya dilaporkan.
Kemudian korban diminta untuk membuka bagasi motornya, lantaran para petugas keamanan menduga helm curian tersebut disembunyikan di dalam bagasi motor yang dikendarai.
Akan tetapi, kedua korban menolak membuka bagasi motor itu lantaran merasa tuduhan yang diberikan tak sesuai.
Selanjutnya, para petugas keamanan memborgol Joni dan Stefan dan langsung memukuli keduanya dengan kalap mata.
Penganiayaan tersebut menyebabkan kedua korban meninggal dunia dengan luka-luka yang didapatkannya.
Lihat video selengkapnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)