Pilpres 2019
Ketua BPN Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Penghinaan, Ferdinand Hutahaean: Sedikit Lucu Ya
Ferdinand Hutahaean menilai lucu langkah Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Ketua BPN Djoko Santoso ke Bawaslu atas dugaan penghinaan.
Editor: Astini Mega Sari
Aturan itu memuat larangan pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa berita dari media online dan rekaman video terkait pertanyaan Djoksan yang menuding Jokowi curang.
Pelapor berharap, Bawaslu dapat segera menindak laporan mereka.
• BPN Prabowo-Sandiaga Curiga Ada Kecurangan di Debat Pilpres Kedua, Begini Tanggapan KPU
"Kami menyerahkan kewenangan Bawaslu untuk memeriksa dan mentindaklanjuti laporan kami," katanya.
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, menyebut Jokowi melakukan kecurangan dalam debat kedua capres.
Tudingan ini merujuk pada pertanyaan Jokowi yang menanyakan soal kepemilikan ratusan ribu lahan Prabowo.
Hal ini dianggap Djoko Santoso sebagai 'serangan pribadi' yang dilarang dalam aturan debat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Elite Demokrat Anggap Pelaporan Ketua BPN Prabowo-Sandi Sebagai Bentuk Intimidasi Kepada Masyarakat