Terkini Internasional
Cerita TNI AL Taklukkan Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia dalam Waktu 72 Jam
Kapal Andrey Dolgov yang masuk dalam daftar hitam buruan Interpol, karena kegiatan illegal fishing di dunia, akhirnya berhasil ditaklukkan TNI AL.
Editor: Lailatun Niqmah
Selama 72 jam TNI AL kucing-kucingan dengan targetnya.
• Wanita Hamil di Bengkulu Tewas dengan Luka Robek di Perut, Ini Pengakuan Terduga Pelaku yang Beredar
"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.
Drone laut juga dikerahkan untuk memberikan identifikasi visual nantinya.
Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sabang, sebelah tenggara Pulau We.
KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti dan personel TNI AL pun naik ke kapal itu.
Di atas kapal, personel TNI AL mendapati kapten dan lima awak lainnya yang berasal dari Rusia serta Ukraina.
Sisa awak sebanyak 20 orang ialah warga negara Indonesia, yang tak tahu jika kapal tempat mereka mencari nafkah dalah pencuri ikan.
• Data Jokowi Disebut Salah saat Debat, Budiman Sudjatmiko: Kenapa Pak Prabowo Enggak Bantah?
Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.
Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.
"Setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.
"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," kata Susi.

Pihak Indonesia juga memeriksa jaringan komputer di kapal Andrey Dolgov.
Kini dengan informasi itu, pihak berwajib Indonesia bisa mengungkap jaringan kriminal pencuri ikan internasional.
Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.
• Anaknya Tewas Dianiaya karena Diduga Curi Helm di Unimed, Ayah Stefan Sebut Tak Bisa Tidur Dua Hari
Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.
Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan, dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil lautnegeri ini.
(Surya/Putra Dewangga)