Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Aksi Penganiayaan terhadap Wartawan Terjadi di Acara Malam Munajat 212, AJI dan PWJ Angkat Bicara

AJI Jakarta kecam aksi penganiayaan dan intimidasi pada jurnalis yang meliput kegiatan Malam Munajat 212.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Malam Mumajat 212 di Lapangan Monas Kamis 21/2/2019 

Awalnya, peristiwa kekerasan itu terjadi karena ada keributan saat salawatan berlangsung, yaitu sekitar pukul 21.00 WIB.

Keributan itu terjadi karena massa menangkap seseorang yang diduga copet.

Para jurnalis foto yang ada di lokasi kejadian langsung mengabadikan kejadian tersebut.

Namun, seorang jurnalis foto CNN langsung dikerubungi massa.

Jawaban Ketua Bantuan Hukum FPI terkait Munajat 212 Penuh Nuansa Politik

Beberapa orang bahkan membentak dan memaksa agar jurnalis foto itu menghapus gambar yang menunjukkan kericuhan yang sempat direkamnya selama beberapa detik.

Sementara seorang wartawan detik.com digiring massa ke dalam tenda VIP panitia Munajat 212.

Ia tetap diboyong meskipun telah mengaku sebagai wartawan.

Jurnalis detik.com itu pun dipukuli, dicakar, dan dipaksa jongkok di tengah kepungan massa.

Sementara ponsel milik sang jurnalis diambil paksa dan semua foto dan video yang terdapat dalam ponsel itu dihapus.

Bahkan aplikasi WhatsApp dalam ponsel juga turut dihapus.

Usai peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat.

Ia juga langsung melakukan visum.

Diberitakan Kompas.com, jurnalis foto itu bernama Satria Kusuma.

Ia telah melaporkan aksi tersebut dengan nomor laporan 358/K/II/2019/RESTRO JAKPUS pada 22 Februari 2019.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi.

Halaman 2/3
Tags:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)Poros Wartawan Jakarta (PWJ)Malam Munajat 212Penganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved