Breaking News:

Kabar Tokoh

Bahas soal Lahan HGU yang Dibeli Prabowo Subianto, Jusuf Kalla: Saya yang Kasih Izin

Jusuf Kalla angkat suara mengenai lahan HGU milik Prabowo dierikan dengan izizn darinya, lahan tersebut diberikan pada Prabowo pada tahun 2004.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jusuf Kalla 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla (JK), akhirnya angkat bicara mengenai kepemilikan lahan negara atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) calon presiden (capres) nomor 02, Prabowo Subianto.

Diberitakan oleh Tribunnews.com, Selasa (19/2/2019), JK menjelaskan bahwa pada tahun 2004 saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lahan tersebut sempat tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih Bank Mandiri.

Rustam Ibrahim Ungkap Strategi Reformasi Agraria Jokowi, Beri Sertifikat hingga Tak Keluarkan HGU

JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu, Agus Murtowardajo, untuk memberi izin pengguna lahan hanya kepada orang pribumi.

JK juga mengungkapkan bahwa Prabowo yang berniat membeli lahan tersebut datang padanya.

"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prabowo)," ungkap JK.

"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," tutur dia.

Akhirnya Prabowo membeli secara tunai sebesar 150 juta dolar AS, sehingga lahan tersebut tetap dimiliki pribumi.

Mengaku Kecewa, Budiman Sudjatmiko: Prabowo Tak Seperti yang Saya Bayangkan, Berpidato Berapi-api

JK mengaku dirinya berperan dalam pemberian izin penggunaan lahan tresebut.

Diberitakan Kompas.com, bahwa lahan yang digunakan Prabowo dinilai JK sudah melalui mekanisme yang dilegalkan undang-undang.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah?," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Lahan seluas itu menurut JK biasa digunakan untuk industri ekspor yang membutuhkan bahan baku, seperti satu di antaranya kertas.

"Kalau tidak ada penguasaan wilayah untuk bahan baku bagaimana? Dan itu juga lahan ada sistemnya. Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus itu," ujar Kalla.

"Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," lanjut dia.

Seperti yang diketahui, lahan HGU milik Prabowo ramai diperbincangkan setelah Jokowi mengungkapkannya saat debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019).

Sebut Lahan HGU Prabowo Sudah Sesuai Aturan, Jusuf Kalla: Apa yang Salah?

Jokowi saat debat pilpres kedua mengungkap bahwa Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Halaman
12
Tags:
Prabowo SubiantoJusuf KallaHak Guna Usaha (HGU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved