Pilpres 2019
Rustam Ibrahim Ungkap Strategi Reformasi Agraria Jokowi, Beri Sertifikat hingga Tak Keluarkan HGU
Rustam Ibrahim ungkapkan tiga pokok strategi reformasi agraria capres Jokowi.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Ibrahin mengungkapkan strategi reformasi agraria dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @RustamIbrahim, Rabu (20/2/2019).
Rustam Ibrahim menuliskan tiga pokok strategi reformasi agraria tersebut.
Strategi yang diungkapkannya yakni mulai dari Jokowi memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah melalui sertifikat hingga mengurangi konsensi atau pemberian izin baru hak guna usaha (HGU).
"Strategi Presiden @jokowi dalam reformasi agraria adalah 1) memberikan kepastian hukum pemilikan tanah dlm bentuk sertifikat kpd rakyat kecil
2) memberikan akses kepada kelompok2 masyarakat untuk mengolah tanah negara.
3) tidak lagi mengeluarkan/mengurangi konsesi2 baru HGU," tulis Rustam Ibrahim.

• Tanggapi Berita soal Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Rustam Ibrahim: Itu Merendahkan sang Kiai
Namun terkait hal itu, diberitakan dari Kompas.com, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM), Hairansyah menilai bahwa Jokowi belum substansial dalam memahami reforma agraria.
Ia mengatakan begitu pula dengan Capres Prabowo Subianto.
Hal itu Hairansyah sampaikan, Senin (18/2/2019), setelah melihat kedua capres tersebut berdebat pada debat kedua Pilpres 2019 lalu.
Pasalnya menurut Hairansyah, kedua capres tak menyinggung tentang masalah ketimpangan pemilikan lahan, penyelesaian konflik dan perlindungan terhadap aktivis pembela hak masyarakat.
"Persoalan ketimpangan, penyelesaian konflik dan keadilan agraria belum terlihat secara jelas oleh kedua calon presiden," ungkap Hairansyah melalui keterangan tertulisnya pada Senin (18/2/2019).
• Rustam Ibrahim Paparkan Alasan Jokowi Singgung soal Kepemilikan Tanah Prabowo di Debat Capres
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa aspek reforma agraria dari Jokowi, masih terlihat parsial.
Hal itu disampaikannya sebab Jokowi hanya memaparkan mengenai sertifikasi dan distribusi lahan konsesi.
Begitu juga dengan Prabowo yang selalu menekankan pendekatan melalui implementasi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
"Calon presiden Joko Widodo berupaya mengimplementasikan konsep ini melalui distribusi lahan konsesi dan penerbitan sertifikasi kepada masyarakat," tutur Hairansyah.
"Sedangkan calon presiden Prabowo Subianto selalu menekankan aspek penting jaminan konstitusional melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Meskipun secara strategi tidak terlihat rencana kerjanya," tandasnya.
(TribunWow.com/Atri)