Terkini Daerah
Jenguk Ahmad Dhani, Prabowo Kritik Penegakan Hukum di Indonesia: Ini Mungkin Dendam Politik
Seusai kunjungan, Prabowo Subianto yang dijumpai awak media memaparkan bahwa proses hukum yang diberikan untuk Ahmad Dhani jauh dari rasa keadilan.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengunjungi musisi Ahmad Dhani di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Berdasarkan siaran pers yang diterima TribunWow.com, kedatangan Prabowo tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Ahmad Dhani yang tengah menjalani serangkaian proses hukum.
Seusai kunjungan, Prabowo yang dijumpai awak media memaparkan bahwa proses hukum yang diberikan untuk Ahmad Dhani jauh dari rasa keadilan.
Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini juga berpendapat bahwa penahanan Ahmad Dhani sangat berbau politik.
"Ketidakbeneran hukum ini menurut saya ini akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power. Ini adalah mungkin dendam politik atau intimidasi politik," papar Prabowo pada awak media.
Prabowo lantas mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar proses hukum yang tengah dijalani Ahmad Dhani bisa segera selesai.
• Fahri Hamzah Menilai Isi Debat Kedua Capres: Jokowi Presentasi, Prabowo Berstrategi
Ia juga memaparkan, ketidakadilan hukum yang terjadi saat ini akan selalu dicatat oleh sejarah.
"Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum, kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini direkam oleh sejarah dan sejarah tidak setahun atau dua tahun tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," ujar Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para penegak hukum di Indonesia dapat selalu menjunjung tinggi rasa keadilan.
Menurutnya, keadilan itu penting karena jika hukum hanya dijadikan alat kepentingan politik, maka Indonesia sebagai sebuah negara akan rusak.
"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," pungkas Prabowo.

Tak sendiri, Prabowo tampak hadir bersama dengan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, dan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno.
Ada pula kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwi Rahardian yang tampak menyambut kedatangan Prabowo dan tim.
Prabowo yang datang dengan mengenakan seragam safari cokelat itu berbincang di ruang pengunjung lapas dengan Ahmad Dhani.
• Jokowi Dilaporkan karena Dinilai Serang Pribadi Prabowo, Hasto: Kalah Jangan Cari Kambing Hitam
Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dijatuhi vonis penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.