Breaking News:

Perampok Sadis di Pali Tewas Ditembak Polisi saat Ditangkap, setelah Buron 6 Tahun

Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Pali, tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan saat ditangkap polisi

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
SriwijayaPost.com
Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senpira saat ditangkap oleh petugas Polisi, Sabtu (16/2/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Harapan alias Arpan (32) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan,  tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan (senpira) saat ditangkap oleh petugas Polisi, Sabtu (16/2/2019).

Harapan dan komplotannya sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan melukai serta membunuh korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) serta senpira.

Aksi pertama pada tanggal 29 September 2014 sekitar pukul 09.30, yang menimpa korban Tukidi (50) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Jaksa Kesulitan Panggil Anggota DPRK Aceh Tenggara yang Terlibat Sabung Ayam untuk Eksekusi Cambuk

Pada waktu itu korban sedang mengendarai motor Honda Revo di jalan Desa Tambak, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan motor yakni Tomi (tertangkap tahun 2017 dan tewas) bersama Harapan, memepet korban dan memintanya untuk berhenti.
Namun korban melawan dan terus menggeber gas motornya menjauhi kedua pelaku.

 

Melihat korban tidak mau mematuhi keinginannya, kedua pelaku marah dan langsung membacok ke arah kepala korban berkali-kali sehingga korban terjatuh dan tewas akibat luka-luka yang dideritanya.

Melihat korban meregang nyawa kedua pelaku langsung mengambil motor dan pergi melarikan diri.

Sedangkan pada aksi kedua, terjadi pada tanggal 26 Januari 2017 sekitar pukul 03.00, di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali.

Kejadian itu terjadi kontrakan seorang PNS guru bernama Galeri Utama SPd (26) warga Kelurahan Tijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah Bertemu CEO Bukalapak, Jokowi Minta Pendukungnya Berhenti: Kita Harus Bijak dalam Bersikap

Aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh pelaku Harapan alias Arpan bersama tiga rekannya yakni Martono alias Tono (sudah menjalani hukuman), Tomi (Tertangkap tahun 2017 dan tewas) dan Andi (DPO).

Pada saat korban istirahat tidur bersama dengan Amal Fathullah, Adita Gian Sunhaji, Dian Irawan dan Yudi Irawan, tiba-tiba masuklah pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah sebanyak empat orang dengan menggunakan penutup muka masker.

Kemudian para pelaku membangunkan keempat korban dan mengurungnya didalam kamar belakang sembari mengancam dengan menggunakan sajam dan senpira.

Bahkan salah satu pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kayu dan merampas barang yang dikenakan korban.

Namun tanpa disengaja masker yang digunakan pelaku Harapan alias Arpan turun terlepas dari penutup muka sehingga korban mengenali pelaku dan memilih diam tidak melakukan perlawanan.

Kemudian para pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R BE 8256 FV warna putih biru.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat BE 7980 HS warna putih biru, satu unit sepeda motor Yamaha Byson BH 6366 ER warna putih  hijau.

Tak hanya itu satu unit labtop merk Lenovo 14 inchi warna hitam, satu unit laptop Assus 14 inchi warna merah juga raib.

Selanjutnya satu unit laptop merk Acer 14 inchi warna hitam, satu unit notebook Assus warna merah, satu unit HP Samsung galaxy star warna putih, satu unit HP merk Oppo warna putih.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Tags:
PerampokanSumatera SelatanPembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved