Breaking News:

Pengaturan Skor

Jadi Tersangka Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor, Joko Driyono Dicegah ke Luar Negeri

Satgas Anti Mafia Bola menjadikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) tersangka kasus pengaturan skor.

Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica p
Joko Driyono. 

Direktur Hubunan Media PSSI Gatot Widakdo mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus yang menimpa Jokdri.

Gatot menyatakan belum bisa bicara banyak terkait penetapan Jokdri sebagai tersangka. Gatot menyebutkan, PSSI akan memberikan keterangan kepada media terkait hal tersebut dalam waktu dekat.

"Tunggu saja, nanti kami akan berikan keterangan resmi," kata Gatot.

Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa menegaskan, penetapan Jokdri sebagai tersangka tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor.

Tanggapi Tudingan Settingan Gelar Juara Liga 1, Ketua PSSI Joko Driyono: Kasihan Persija Jakarta

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Gusti Randa seperti dilansir dari situs PSSI.org.

Jokdri sendiri baru saja diangkat menjadi Plt Ketua Umum PSSI untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri pada 20 Januari lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Plt Ketum PSSI Jadi Tersangka Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor

Sumber: Kompas.com
Tags:
Joko DriyonoSatgas Antimafia BolaPersatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)PSSIPengaturan Skor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved