Breaking News:

Terkini Daerah

Pria 26 Tahun Bunuh Kekasihnya 75 Tahun, Kerap Bersetubuh selama 5 Tahun sampai Ditemukan Meninggal

Sukinem (75) alias Mbah Mentil ditemukan meregang nyawa karena dibunuh kekasihnya, Dedyk Asmawan (26) yang dipacarinya selama 5 tahun terakhir.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id
Kedua tersangka pembunuhan Mbah Mentil (75) 

Dari hubungan tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan.

Ia sering dibelikan imbalan nasi, rokok, hingga uang saku dari kekasihnya itu.

Tak puas selalu diberi imbalan, Dedyk lalu mengincar perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang dibeli Mbah Mentil.

Tak Cuma Bunuh Fitri Suryanti, Yuda Lesmana Ternyata Sempat Curi Handphone dan Laptop Korban

Tidak hanya itu, Dedyk juga mengincar uang tunai sebesar Rp 1,6 juta yang disimpan Mbah Mentil di lipatan stagennya.

Serta mengambil surat-surat perhiasan, karena Dedyk telah mengetahui letak penyimpanan surat itu karena terbiasa berada di indekos pacarnya.

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil, Kamis (14/2/2019). Mbah Mentil tewas dibunuh oleh pemuda 26 tahun yang diketahui merupakan pacarnya.
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Sukinem alias Mbah Mentil, Kamis (14/2/2019). Mbah Mentil tewas dibunuh oleh pemuda 26 tahun yang diketahui merupakan pacarnya. (Surya)

Hingga akhirnya Dedyk bersama temannya Ahmad melakukan tindakan pembunuhan pada Senin (28/1/2019).

Pada hari itu, Dedyk yang datang dini hari ke kios Mbah Mentil melakukan hubungan badan terlebih dahulu.

Setelahnya, ia membunuh Mbah Mentil dengan cara mencekiknya.

Tetangga Akui Heran dengan Aktivitas Yuda Lesmana setelah Bunuh Fitri Suryanti: Kok Bisa Ya

Karena sempat berhubungan badan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sperma di kemaluan Mbah Mentil berdasarkan hasil visum.

Dilansir oleh Kompas.com, Dedyk dan Ahmad berhasil membawa kabur harta Mbah Mentil.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan tersangka telah menjual perhiasan rampasannya.

"Dijual di toko emas sesuai surat perhiasan," kata Kamsudi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).

Dedyk membagi hasil kejahatannya itu kepada Ahmad Setiawan yang mendapatkan Rp 1,7 juta.

Uang yang mereka dapatkan kemudian dihabiskan untuk membeli peralatan elektronik dan kebutuhan sehari-hari yang kini juga menjadi barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini akan dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
KediriPria Bunuh KekasihnyaNenek 75 Tahun di Kediri Dibunuh Pacarnya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved