Breaking News:

Terkini Daerah

Kata Psikolog soal Kasus Polisi Tembak Kepala Sendiri Pakai Pistol dan Buat Heboh Rekan di Batam

Seorang psikolog, Dinuriza Lauzi, M.Psi memberikan penjelasan peristiwa bunuh diri dapat dilakukan oleh siapa saja. Ini penjelasnnya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNBATAM / Eko Setiawan
Oknum polisi bunuh diri di Polsek Batuampar, jenazah Bripka CPS dibawa ke RS Bhayangkara 

TRIBUNWOW.COM - Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus anggota Penyidik Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Batam menembak kepalanya sendiri dengan senjata api (senpi), Rabu (13/2/2019).

Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, Kamis (14/2/2019) seorang psikolog, Dinuriza Lauzi, M.Psi memberikan penjelasan  bahwa peristiwa bunuh diri dapat dilakukan oleh siapa saja.

Menurutnya, banyak hal yang memberikan pengaruh untuk seseorang melakukan bunuh diri termasuk terkait apa yang dilakukan Kristian.

"Pasti ada penyebabnya. Karena dugaan sementara bunuh diri, mungkin almarhum merasa butuh teman untuk melimpahkan keluh kesahnya ketika peristiwa ini belum terjadi," ujar Dinuriza atau Niza.

"Namun beliau tidak menemukan orang yang pas untuk diajak membangun kedekatan interpersonal tadi."

Sejalan dengan apa yang dituturkan Niza, Psikolog lainnya, Cevy Amelia, juga mengatakan hal yang serupa.

"Peristiwa bunuh diri itu banyak faktor yang menyebabkannya, bisa karena tekanan terhadap seseorang yang begitu kuat sehingga menyebabkan depresi,"ujar Cevi.

"Jika seperti ini, biasanya seseorang tersebut cenderung introvert sehingga menyimpan masalahnya sendiri dan berpikir pendek untuk memutuskan bunuh diri" ucap wanita lulusan Universitas Sumatera Utara ini ketika dihubungi via telepon oleh TribunBatam.

Teriakan Histeris dan Tanda Tanya Iringi Kematian Poltak, Polisi yang Tembak Kepalanya Pakai Pistol

Tekanan yang dimaksud bisa kepada masalah pribadi, kerjaan atau faktor lainnya.

"Masalah itu beragam, bisa masalah pribadi, atau ada masalah keluarga. Bisa juga faktor kerjaan," ujarnya lagi.

Dalam pemaparannya, psikolog tersebut menjelaskan setiap peristiwa yang terjadi pasti ada sebab yang timbul sebelumnya.

"Kejadian itu pasti ada sebab. Hukum kausalitas berlaku, sebab dan akibat," tambahnya.

Kronologi

Kristian ditemukan dalam keadaan peluru bersarang di kepalanya, di lantai dua ruang penyidik Polsek Batu Ampar.

Diceritakan oleh rekan korban, awalnya Kristian yang akrab disapa Poltak ini sedang berada di lantai ruang dua penyidik dengan rekan sesama polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved