Terkini Daerah
Kata Psikolog soal Kasus Polisi Tembak Kepala Sendiri Pakai Pistol dan Buat Heboh Rekan di Batam
Seorang psikolog, Dinuriza Lauzi, M.Psi memberikan penjelasan peristiwa bunuh diri dapat dilakukan oleh siapa saja. Ini penjelasnnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus anggota Penyidik Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Batam menembak kepalanya sendiri dengan senjata api (senpi), Rabu (13/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, Kamis (14/2/2019) seorang psikolog, Dinuriza Lauzi, M.Psi memberikan penjelasan bahwa peristiwa bunuh diri dapat dilakukan oleh siapa saja.
Menurutnya, banyak hal yang memberikan pengaruh untuk seseorang melakukan bunuh diri termasuk terkait apa yang dilakukan Kristian.
"Pasti ada penyebabnya. Karena dugaan sementara bunuh diri, mungkin almarhum merasa butuh teman untuk melimpahkan keluh kesahnya ketika peristiwa ini belum terjadi," ujar Dinuriza atau Niza.
"Namun beliau tidak menemukan orang yang pas untuk diajak membangun kedekatan interpersonal tadi."
Sejalan dengan apa yang dituturkan Niza, Psikolog lainnya, Cevy Amelia, juga mengatakan hal yang serupa.
"Peristiwa bunuh diri itu banyak faktor yang menyebabkannya, bisa karena tekanan terhadap seseorang yang begitu kuat sehingga menyebabkan depresi,"ujar Cevi.
"Jika seperti ini, biasanya seseorang tersebut cenderung introvert sehingga menyimpan masalahnya sendiri dan berpikir pendek untuk memutuskan bunuh diri" ucap wanita lulusan Universitas Sumatera Utara ini ketika dihubungi via telepon oleh TribunBatam.
• Teriakan Histeris dan Tanda Tanya Iringi Kematian Poltak, Polisi yang Tembak Kepalanya Pakai Pistol
Tekanan yang dimaksud bisa kepada masalah pribadi, kerjaan atau faktor lainnya.
"Masalah itu beragam, bisa masalah pribadi, atau ada masalah keluarga. Bisa juga faktor kerjaan," ujarnya lagi.
Dalam pemaparannya, psikolog tersebut menjelaskan setiap peristiwa yang terjadi pasti ada sebab yang timbul sebelumnya.
"Kejadian itu pasti ada sebab. Hukum kausalitas berlaku, sebab dan akibat," tambahnya.
Kronologi
Kristian ditemukan dalam keadaan peluru bersarang di kepalanya, di lantai dua ruang penyidik Polsek Batu Ampar.
Diceritakan oleh rekan korban, awalnya Kristian yang akrab disapa Poltak ini sedang berada di lantai ruang dua penyidik dengan rekan sesama polisi.