Breaking News:

Terkini Nasional

Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur Hanya Ikut Apel, Muncul Wacana Masuk ke Lembaga Sipil

Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 Kolonel TNI tanpa jabatan, meliputi darat, laut dan udara.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ilustrasi - Satuan Kopassus saat parade pasukan dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) pada gladi bersih upacara Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Ratusan perwira menengah dan tinggi TNI kini menganggur alias tak memegang jabatan karena kelebihan personel.

Akibatnya, para jenderal dan kolonel ini berkantor hanya untuk mengikuti apel harian, tanpa beban dan tanggung jawab pekerjaan.

Berlandaskan kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.

Namun usul itu memicu polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru serta anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tak memegang jabatan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI.

Diapit Dua Wanita Muda, Hotman Paris Pamer Uang Sekoper di Liga Dangdut: Awas Orang Kaya Lewat

Menurutnya kondisi ini tak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.

"Ada jabatan yang terbatas, itu kami pahami, tapi tidak perlu revisi undang-undang untuk memperbolehkan TNI duduk di jabatan sipil," ujar Arwani, Rabu (6/2/2018), dilansir BBC Indonesia.

"Langkah seperti itu akan jadi perdebatan di masyarakat dan TNI akan mundur ke belakang."

Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan.

Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara.

Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan bagi para perwira tersebut.

Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI.

Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru.

"Terlalu banyak perwira yang belum pensiun, tapi tidak ada jabatan."

"Harusnya ada perencanaan, kita sebenarnya perlu berapa jenderal, laksamana, dan marsekal," kata Salim.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
TNIJenderal TNIJoko WidodoABRI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved