Terkini Nasional
Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur Hanya Ikut Apel, Muncul Wacana Masuk ke Lembaga Sipil
Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 Kolonel TNI tanpa jabatan, meliputi darat, laut dan udara.
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ilustrasi - Satuan Kopassus saat parade pasukan dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) pada gladi bersih upacara Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017).
Dasarnya adalah Peraturan Panglima TNI 40/2018.
Ia menyebut beleid itu menyesuaikan masa kerja pangkat tertentu dengan usia pensiun perwira yang berubah sejak pengesahan UU TNI.
"Revisi undang-undang butuh waktu. Ketika selesai, mungkin sudah tidak ada lagi persoalan kelebihan perwira."
"Setelah perubahan masa pangkat, secara alamiah 3-5 tahun ke depan jumlah perwira akan kembali normal," ujarnya. (*)