Pilpres 2019
Heran dengan Sikap BPN Prabowo-Sandi soal UU ITE, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf: Sekadar Jualan Politik?
Pihak PKS dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sangat giat mendorong pemerintah untuk segera merevisi UU ITE.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Dini Shanti Purwono, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, beradu argumen dengan Muhammad Nasir Djamil selaku Dewan Pengarah Direktorat Advokat dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berasal dari Partai Keadilan Sosial (PKS).
Dini merasa heran lantaran pihak PKS dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres dan cawapres nomor urut 02 sangat giat mendorong pemerintah untuk segera merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebabkan Buni Yani dan Ahmad Dhani terpaksa masuk bui.
Hal itu diungkap Dini saat tengah menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa Trans 7 dengan tema 'Tancap Gas Jelang Pilpres', Rabu (6/2/2019).
• Ferdinand Hutahaean Sebut Jokowi Tukang Gosip terkait Polemik Propaganda Rusia
Dini menduga, sikap kubu paslon 02 tersebut hanya digunakan lantaran adanya kepentingan politik, bukan untuk membuat pasal-pasal yang ada dalam UU ITE tersebut menjadi lebih terarah.
"Kemudian kami mempertanyakan, kebetulan nih bang Nasir dari fraksi PKS kan," ujar Dini.
"Kalau memang murni niatnya, kami mempertanyakan justru bukan masalah revisi Undang-undang ITE-nya, kami rasa tidak haram merevisi suatu undang-undang pada saat itu membuat undang-undang itu menjadi lebih baik, kan?," lanjutnya.
"Tapi yang kami tanyakan adalah motivasi dan timing-nya. Apakah ini betul-betul untuk menghilangkan pasal karet, untuk memberikan kepastian perlindungan hukum lebih memadai, atau sekadar jualan politik?," tanya Dini kepada Nasir.

• BPN Prabowo-Sandi Bahas Kriminalisasi, TKN Jokowi-Maruf Pertanyakan Alasan Ingin Revisi UU ITE
Dini mengaku heran lantaran sikap PKS yang menginginkan untuk merevisi UU ITE baru tampak setelah terdapat sejumlah pihak yang mendukung Prabowo-Sandi terkena kasus UU ITE.
"Hanya karena teman-teman politiknya kena, terjerat Undang-undang ITE, baru ribut sekarang. Karena, kalau memang murni teman-teman dari sebelah sana itu (BPN) ingin merevisi undang-undang ini, menghilangkan pasal karet, kenapa tidak menggunakan momentum pada saat undang-undang itu direvisi tahun 2016?," ucap Dini.
Dini juga menyinggung pernyataan pihak PKS pada 2016 lalu yang setuju dengan UU ITE yang telah direvisi.
"Dan fraksi PKS sendiri waktu itu sempat mengatakan, 'Undang-undang ITE sekarang lebih manusiawi ya. Dari tadi hukuman maksimal 1 M, sudah turun menjadi 750 juta. Dari hukuman 6 tahun sekarang 4 tahun. Kami rasa ini sudah manusiawi'," ungkapnya.
"Sekarang di 2018-2019 pada saat terjadi fenomena tim kubu 02 terjerat Undang-undang ITE ribut, ini pasal karet dan sebagainya," lanjut Dini.
"Sebenarnya kami ingin mempertanyakan motivasi karena timing-nya ini tuh sangat kebetulan sekali," ucap Dini heran.
• BPN Sebut Pernyataan Propaganda Rusia Jokowi Bisa Rusak Hubungan Diplomatik dengan Amerika
Mendengar tudingan Dini tersebut, Irma Suryani dan Budiman Sudjatmiko yang tampak duduk di sebelah wanita itu tampak menahan tawanya sambil menggelengkan kepala.
Penonton yang hadir pun terdengar bertepuk tangan.
