Pilpres 2019
Heran dengan Sikap BPN Prabowo-Sandi soal UU ITE, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf: Sekadar Jualan Politik?
Pihak PKS dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sangat giat mendorong pemerintah untuk segera merevisi UU ITE.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
Berdasarkan keterangan Dini, sikap yang diambil untuk mendorong pemerintah agar merevisi UU ITE pada momentum yang sarat akan politik seperti saat ini tidaklah etis.
• Budiman Sudjatmiko Sebut Sejumlah Hoaks yang Dibuat Kubu 02, Ini Reaksi BPN Prabowo-Sandi
Dini mempertanyakan kembali motivasi pihak lawan yang memilih untuk menunjukkan sikap di waktu yang dirasa kurang tepat.
Tak menjawab langsung ke inti pertanyaan yang diajukan Dini, Nasir justru mengatakan bahwa pihaknya ingin merevisi undang-undang dengan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, bukan memberikan hukuman.
"Peraturan itu dibuat untuk melindungi warga negara, dan kemudian menghindari agar negara sewenang-wenang, kan begitu. Itu kan aturan dibuat seperti itu," ujar Nasir.
"Nah sehingga kemudian, kalau memang soal hukuman, memang ke depan perspektif kita bukan menghukum, bagaimana mengedukasi warga. Sehingga, warga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," terang Nasir.
"Nah kemudian kan orang bertanya, apakah kemudian penegakan hukum saat ini sudah objektif, sudah transparan, sudah bertanggung jawab terkait dengan hukum-hukum yang ada itu sendiri," lanjutnya kemudian.
• Di Mata Najwa, Kubu Prabowo-Sandi Terus Tertawa saat Bahas Polemik Jalan Tol Pemerintahan Jokowi
Saat dikatakan ada unsur politis dalam sikap ingin merevisi UU ITE ini, Nasir justru menjelaskan bahwa segala hal yang berkaitan dengan undang-undang memang ada sangkut-pautnya dengan kepentingan politik.
"Sebenarnya DPR itu lembaga politik, ya. Pembicaraan, pembahasan, satu produk undang-undang itu tidak terlepas dari peristiwa politik. Jadi kalau kemudian dikatakan motif politik, ya namanya DPR, lembaga politik. Mas Budiman tahu, tapi sebenarnya bukan itu yang diinginkan. Saya tidak mengatakan bahwa itu motif politik," pungkasnya.

Budiman Sudjatmiko yang ditunjuk-tunjuk oleh Nasir pun kemudian menyela dengan mempertanyakan sikap yang dipegang oleh pihak PKS.
"Sikap politis PKS yang sebenarnya adalah yang 2016 sudah menerima Undang-Undang ITE atau yang 2019?," tanya Budiman kepada Nasir.
• Sebut Prabowo Terpojok saat Diserang Balik Jokowi, Andi Arief: Ini Strategi atau Apa?
Nasir justru menjelaskan bahwa hukum akan selalu berkembang saat diimplementasikan di masyarakat.
"Begini, hukum itu tidak bisa kita lihat hitam-putih. Hukum itu kan melihat dinamika dan perkembangan di tengah masyarakat. Kemudian kan dievaluasi," ucap Nasir menanggapi.

Mendengar jawaban Nasir, Budiman memberikan sindiran kepada Nasir.
"Anda dinamikanya apakah karena faktor dulu temannya enggak kena, terus sekarang kena? Kemudian karena faktor temannya kena, kemudian dirubah," kata Budiman.
• Politikus Demokrat Unggah Video Rombongan Sandiaga di Ngawi, Tampak Massa Bawa Spanduk Jokowi-Maruf
"Jadi biasa kalau kemudian ada perkembangan hukum, dinamika di tengah masyarakat kemudian di evaluasi, gitu," jelas Nasir.