Breaking News:

Kabar Tokoh

Protes soal Judul Tema ILC ke Karni Ilyas, Jonru Ginting: Nama Saya Kok Tidak Disebut?

Mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, melayangkan protes kepada Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
WARTAKOTA
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting 

Hingga ditetapkan vonis, Buni Yani telah menjalani 19 kali persidangan.

Ia divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara, pada Selasa (14/11/2017).

Buni Yani dinilai telah melanggar UU ITE, Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok.

Setelah itu, Buni Yani menempuh berbagai upaya hukum, dari banding hingga kasasi, namun ditolak dan akhirnya dieksekusi pada 1 Februari 2019. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jonru GintingIndonesia Lawyers Club (ILC)Karni IlyasUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved