Breaking News:

Kabar Tokoh

Wali Kota Semarang Larang Warga Pakai Jalan Tol jika Tak Dukung Jokowi, Begini Tanggapan Ombudsman

Meski menuai kontroversi dan viral, Alamsyah mengatakan pihaknya tidak perlu memberi peringatakan atau rekomendasi terkait persoalan ini.

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi saat menghadiri pertemuan Jokowi dengan Paguyuban Pengusaha Jawa Tengah di gedung MG Setos, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/2/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang melarang warga untuk menggunakan jalan tol jika tak mendukung calon presiden petahan Joko Widodo, menuai kontroversi.

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan itu ia lontarkan ketika menghadiri silahturahmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan paguyuban pengusaha Jawa Tengah, di Semarang Town Square, Semarang, Sabtu (2/2/2019).

Menanggapi hal itu, Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI angkat bicara.

Komentar Hanum Rais hingga Suryo Prabowo terkait Omongan Viral Wali Kota Semarang soal Jalan Tol

Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengaku pihaknya menyayangkan omongan Hendrar.

Menurutnya, jalan tol adalah fasilitas publik, sehingga dapat digunakan siapa saja, tanpa melihat pilihan politik mereka.

"Pelayan publik untuk semua kalau bercanda itu oke tapi kalau serius enggak patutlah kepala daerah begitu," kata Alamsyah di kantor ORI, Jakarta, Senin (4/2/2019). dikutip dari Tribunnews.com.

"Itu sarana publik dan siapapun bisa menggunakannya," sambungnya.

Meski pernyataan Hendrar tersebut menuai kontroversi dan viral, Alamsyah mengatakan pihaknya tidak perlu memberi peringatakan atau rekomendasi terkait persoalan ini.

Menurutnya, Hendrar telah cukup memperoleh sanksi sosial, melihat banyaknya kritikan pedas dari masyarakat melalui media sosial.

Iwan Fals Usul Rocky Gerung Tidak Dipenjarakan: Nanti Kita Rugi Sendiri

Alamsyah menyebut, kritikan dari medsos sudah cukup efeknya, sehingga buang-buang energi apabila Ombudsman membuat rekomendasi.

"Saya rasa cukup efeknya di-bully di sosial media buang-buang energi Ombudsman (jika buat rekomendasi), kecuali dampaknya merugikan ke masyarakat," kata Alamsyah.

"Rekomendasi kita ada kekuatan hukum lho, jadi tetap pantau saja, saya kira akan setop, kan sudah di-bully di sosmed," sambungnya.

Ia pun enggan bicara soal kampanye politik, karena urusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau terkait kampanye itu ranah Bawaslu ya kalau kita bicara nanti off-side," ucap Alamsyah.

Kronologi Pernyataan Hendrar

Halaman
12
Tags:
SemarangHendrar PrihadiJokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi)Ombudsman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved