Terkini Daerah
Disiram Air Keras sang Suami saat Minta Uang Belanja, Mata Wanita di Binjai Utara Rusak
Mata Feni (40) rusak setelah disiram air keras oleh sang suami gara-gara meminta uang belanja.
Editor: Lailatun Niqmah
"Jadi pas minta uang belanja, langsung di bilang Darma itu Mau duit? Ini untukmu," ujar Syafii menirukan pengakuan Feni sambil menirukan kronologis kejadian.
Satu cangkir penuh air keras dicurahkan ke wakah Feni. Darma tega melakukannya kepada ibu dua anaknya dari arah samping. Saat itu Feni di sebelah kiri Darma dalam posisi duduk.
"Pas kejadian itu gak ada firasat buruk apa-apa. Enggak disangka-sangka lah. Feni mengira dia (Darma) mau minum. Sepertinya ini sudah direncanakan. Barang buktinya sudah ketemu (oleh polisi)," beber Syafii.
Pasca penyiraman air keras, Feni menjerit kesakitan. Wajah, dada hingga hampir setengah badannya melepuh. Feni yang menjerit kesakitan langsung tak bisa membuk kedua matanya. Dan pandangannya menjadi rusak karena air keras.
"Itu adik saya kedua matanya parah. Kalau pas disiram, parah sekali mata kiri kalau dilihat. Agak kabur gak bisa jelas melihat. Tapi sekarang ini sebelah kiri yang mendingan. Mata kanan yang masih kabur melihat. Jarak pandang tiga meter mata sebelah kiri masih bisa melihat tapi ya masih samar-samar. Semoga lah bisa balik normal semula," Syafii berharap
Dari cerita korban, anak Feni, Dini saat kejadian sedang berada di kamar. Dini yang mendengar jerit ibunya, kemudian keluar dari kamar menghampiri. Dini yang masih duduk di bangku kelas 2 SMPN 11 Binjai sontak menjerit histeris membuntuti ibunya yang berlari ke rumah tetangga mencari pertolongan.
Dibeberkan Syafii bahwa Darma juga melakukan pengancaman pasca berbuat keji kepada istrinya. Sebelum kejadian, Feni juga sempat mencurahkan isi hatinya soal kelakukan Darma yang doyan judi.
"Darma juga mengancam adik saya. Dibilangnya, puaskan matamu mandang-mandang itu. Ini kata adik Saya karena sebelum kejadian ada dia dua hari nginap di sini. Uang belanja enggak dikasih. Ada uang malah untuk berjudi," beber Murniati, kakak kandung Feni.
Feni mendapat pertolongan usia membasuh air keras dengan air. Ia kemudian dibawa pihak keluarga ke Polsek Binjai Utara untuk melaporkan Darma pelaku tindak penganiayaan dalam rumah tangga. Namun, upaya Feni ditolak Polsek Binjai Utara.
"Orang Polsek Binjai Utara menolak. Kami disarankan untuk melapor ke Polres Binjai. Sesampai di Polres malah diminta untuk berobat dulu ke RSUD Djoelham. Kami seperti dibola-bolai. Setelah dari Djoelham, malah minta surat dari polisi. Kata polisi minta visum," ungkap Syafii kesal dengan pelayanan pemerintah.
Setelah bolak-balik kantor polisi dan rumah sakit, laporan Feni akhirnya diterima oleh Polres Binjai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 040/I/2019/SPKT C/Res Binjai dalam dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan Feni diterima sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPLP/024/I/2019/SPKT 'C' Res Binjai. (*)