Kabar Tokoh
Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Tegaskan Kliennya Tak Pernah terkait Kasus Pemboman di Indonesia
Pengacara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta menegaskan bahwa kliennya tak pernah terbukti menjadi tersangka atau otak kasus bom manapun.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Bobby Wiratama
Ia menekankan dirinya selaku presiden tidak boleh melanggar aturan hukum untuk pembebasan Ba'asyir.
"Saya nabrak kan nggak bisa. Apalagi sekali lagi, Ini sesuatu yang basic, setia pada NKRI dan Pancasila," imbuhnya.
Jokowi menyatakan, adanya rencana pembebasan Ba'asyir tidak terlepas adanya permohonan dari pihak keluarga mengingat Ba'asyir telah berusia 80 tahun dan mengalami gangguan kesehatan.
"Bayangkan kalau kita sebagai anak, liat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu, yang saya sampaikan secara kemanusiaan," ujarnya.
(TribunWow.com)
ANDA MUNGKIN MENYUKAI