Kabar Tokoh
6 Fakta soal Ahmad Dhani yang Kini Dipenjara 1,5 Tahun, Awal Mula Kasus hingga Reaksi Maia Estianty
Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lapas Cipinang. Ini rentetan kasus dan kronologinya, berikut repon Maia Estianty.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, pada Senin (28/1/2019) atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.
Melalui pantauan Kompas.com, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko dan anaknya, Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi berangkat menggunakan mobil menuju Lapas Cipinang.
Seorang perwakilan dari jaksa tim penuntut umum (JPU), Sarwoto, juga ikut dalam mobil tersebut.
Meruntut kronologi hingga respon anak Ahmad Dhani, inilah sederet fakta yang telah TribunWow.com rangkum:
1. Awal Mula Kasus
Kasus bermula, saat Ahmad Dhani disebut melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitternya, beberapa tahun lalu, tepatnya 2017 silam.
Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga kicauan yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.
Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.
"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP," tulisnya.

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba****** yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"

2. Ahmad Dhani Mengakui Satu dari Tiga Kicauan
Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.
Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani.
Kala itu , ia sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.
Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Sebut sebagai Lonceng Kematian Demokrasi

3. Ahmad Dhani jadi Tersangka
Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian.
"Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka," kata Frans Barung, Kamis (18/10/2018).
Ahmad Dhani pun sempat dibuat terheran dengan penetapan dirinya yang menjadi tersangka.
Menurutnya, status tersangkanya adalah hal yang aneh.
Ia juga bernaggapan polisi tidak memahami, ujaran kebencian sebenarnya.
"Polisi tidak paham, ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."
"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dihubungi Kamis (18/10/2018) siang.
• Sebelum Dibawa ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Bicara soal Ahok Bebas: Dia Sudah Fitri Kembali
Penetapan status tersangka itu, lanjutnya, adalah bentuk kriminalisasi.
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.
4. Ahmad Dhani jadi Terpidana
Ketok palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memutuskan status baru Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas TV, Senin (28/1/2019).
Politikus Partai Gerindra sekaligus musisi, Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara.
Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Dengan demikian, vonis 18 bulan penjara ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Pada pengumuman vonisnya, Ahmad Dhani tampak mengacungkan 2 jari sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tak Copot Ahmad Dhani Sebagai Jurkam: Lawan Kriminalisasi
5. Respon Al, Dul dan Mulan
Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas.com.
Setelah vonis Ahmad Dhani tersebut dibacakan, Al langsung keluar ruang sidang.
Mereka berjalan cepat dengan dikawal oleh seorang pria untuk keluar.
"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al lalu langsung berlalu tanpa melanjutkan kata-katanya.
Sedangkan Dul tak ingin berbicara.
Sementara itu, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.
Sebelum sidang, Mulan juga tak ingin memberi tanggapan saat diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.
• Fahri Hamzah: Penahanan Langsung Ahmad Dhani akan Membuat Elektabilitas Petahana Turun
6. Postingan El, dan Dul dan Maia Estianty
Ketiga anak laki-laki Ahmad Dhani kompak memberikan support melalui akum media sosiallnya.
Tak hanya anak anak, mantan istrinya Maia Estianty juga bereaksi menganggapi vonis Ahmad Dhani.
Dul Jaelani, melalui akun Instagramnya, Senin (28/1/2019), ia menulis bahwa harus kuat dan jangan lembek.
"Haruslah Kuat.
Jangan jadi lembek. Namun,
JANGAN JADI SANG PENINDAS.
#TiadaTuhanSelainAllah," tulis Dul.
Postingan itupun ditanggapi oleh Maia melalui akun Instagramnya, @maiaestiantyreal.
Maia meminta agar anaknya tersebut kuat.

Anak Ahmad Dhani, El Rumi juga turut mengunggah sebuah postingan terkait apa yang menimpa ayahnya.
"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El Rumi, melalui akun Instagramnya, @elelrumi.
Postingan itu turut mendapat tanggapan dari Maia.
"Be strong sayang, i love u so much," ujar Maia Estianty.
Tak hanya itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak juga mengunggah postingan melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar, Senin (28/1/2019).
"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," tulis Dahnil.
Ia turut mengunggah foto Ahmad Dhani yang berada di Lapas Cipinang.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)