Breaking News:

Ahok Bebas

Sebelum Dibawa ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Bicara soal Ahok Bebas: Dia Sudah Fitri Kembali

Musisi Ahmad Dhani memberikan tanggapan terkait bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Dahlan Pido, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani memberikan tanggapan terkait bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Komentar itu ia sampaikan saat memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur Senin (28/1/2019).

Menurut Ahmad Dhani, Ahok telah dimaafkan kesalahannya.

"Ya, Ahok kan sudah bebas ya, sudah menjalani hukuman."

"Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com.

7 Fakta Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara: Langsung Ditahan hingga Acungkan 2 Jari

"Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali, menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau puasa Ramadan sudah nol lagi," sambung Ahmad Dhani.

Tak hanya soal kebebasan, Ahmad Dhani juga menanggapi soal kabar Ahok menjadi YouTuber.

"Bagus (Ahok jadi Youtubers)," ujar Ahmad Dhani yang kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan ke LP Cipinang.

Ahok Bebas

Diketahui, Ahok bebas dari penjara pada Kamis (24/1/2019), setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara terkait kasus penistaan agama.

Ferdinand dan Cipta Panca Komentari Pernihakan Ahok-Puput Nastiti: Adiknya Saja Enggak Percaya

Setelah bebas, Ahok dikabarkan akan menikah dengan Puput Nastiti dalam waktu dekat.

Selain itu, Ahok juga sempat mengunggah video vlog di YouTube setelah bebas.

Dalam videonya, ahok mengungkapkan hal-hal yang ingin ia lakukan pasca bebas.

Ahmad Dhani Dipenjara

Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbuksi secara sah dan bersalah melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

Halaman
12
Tags:
AhokAhmad DhaniLapas Cipinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved