Pilpres 2019
Kubu Prabowo Sebut Dirinya Terlibat Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Ipang Wahid: Sumpah Bukan Saya
Kubu Prabowo-Sandi minta klarifikasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ipang Wahid yang diduga terindikasi soal Tabloid Indonesia Barokah.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Sebelumnya, Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyatakan bahwa TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin terindikasi terlibat dalam kasus tabloid Indonesia Barokah.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Pagi, ia menyebut anggota TKN Jokowi-Ma'ruf yakni Ipang Wahid terlibat dalam kasus tabloid Indonesia Barokah, Senin (28/1/2019).
Andre mengatakan pihaknya telah mengantongi rekam jejak digital yang mengarah pada Ipang Wahid.
• Minta Aparat Hukum Usut Tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko: Agar Tidak Ada Kecurigaan
"Keterlibatan TKN begitu kental di sini ya, dari jejak digital yang kami temukan di website Indonesia Barokah ada jejak digital dari salah satu pengurus TKN patut diduga, saudara Ipang Wahid terindikasi terlibat dalam website Indonesia Barokah," jelas Andre.
"Ada rekam jejak beliau," imbuhnya.
"Jadi intinya untuk Indonesia Barokah kami tunggu klarifikasi resmi dari saudara Ipang Wahid, Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf yang patut diduga terindikasi ya punya hubungan website Indonesia Barokah dan juga Tabloid Indonesia Barokah," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tabloid tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco, Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
• Polemik Tabloid Indonesia Barokah, TGB Zainul Majdi Sebut Jokowi Selalu Jadi Korban Penyebaran Hoaks
Terlebih lagi penyebaran itu diberikan langsung ke rumah-rumah warga.
Ia mengungkapkan bahwa redaksi isinya berpotensi memecah belah masyarakat.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ungkapnya.
(TribunWow.com)