Breaking News:

Pilpres 2019

Minta Aparat Hukum Usut Tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko: Agar Tidak Ada Kecurigaan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai penerbit dan pengedaran tabloid Indonesia Barokah perlu diusut.

Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Moeldoko 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menilai tabloid Indonesia Barokah telah merusak demokrasi sehingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai penerbit dan pengedaran tabloid Indonesia Barokah perlu diusut.

Ini karena semata-mata, pemerintah tidak menginginkan kehidupan demokrasi di warnai dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Kita bangun demokrasi dengan akal sehat, dengan cara-cara yang bermartabat, karena cara-cara yang seperti itu tidak bagus untuk perkembangan demokrasi ke depannya," ujar Moeldoko, Senin (28/1/2019) di Aula Serbaguna, Kementerian Sekretariat Negara Gedung III, Jl Majapaht, Jakarta Pusat.

Belum Baca, Jokowi Enggan Berkomentar soal Tabloid Indonesia Barokah

Terkait pengusutan tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar ke wilayah, Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Dia tidak ingin kemunculan tabloid tersebut menjadi ajang saling tuding antara dua kubu di Pilpres 2019.

"Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling (tuding), enggak sehat lah," singkatnya.

Hidayat Nur Wahid soal Bawaslu Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Langgar Aturan: Lucu Ini

Diketahui sebelumnya, Jusuf Kalla memerintahkan seluruh pengurus masjid yang telah menerima tabloid Indonesia Barokah segera membakar tabloid tersebut.

Tabloid Indonesia Barokah diketahui telah beredar di berbagai wilayah Indonesia.

Tabloid tersebut umumnya ditemui di masjid-masjid.

Atas beredarnya tabloid itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah melaporkan Indonesia Barokah ke kepolisian dan Dewan Pers.

Mereka menganggap tabloid tersebut menyudutkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko: Penerbit dan Pengedar Tabloid Indonesia Barokah Harus Diusut

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MoeldokoTabloid Indonesia BarokahPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved