Terkini Derah
Soal Tabloid Indonesia Barokah Isi Fitnah, Polri Masih Tunggu Hasil Dewan Pers
Pihak Polri angkat bicara soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah yang merugikan salah satu paslon di Pilpres 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, angkat bicara soal beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah.
Dikutip TribunWow.com dari acara Kompas Malam, Rabu (23/1/2019), Dedi menyatakan Polri saat ini masih menunggu hasil audit Dewan Pers dalam menangani kasus yang dinilai merugikan salah satu pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindak lanjuti kasus tersebut sebelum Dewan Pers menemukan ada pelanggaran jurnalistik maupun unsur pidana.
• Ahok Bebas Hari Ini, Berikut Sosok Bripda Puput yang Kabarnya akan Dinikahi hingga Komentar Keluarga
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam ranah Dewan Pers dan sejauh ini pihak Polri belum menerima laporan terkait tabloid yang diketahui telah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Ini merupakan ranahnya Dewan Pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu yang melakukan asesmen terhadap tabloid tersebut," ungkap Dedi.
"Apabila asesmen dari Dewan Pers itu menemukan ada pelanggaran jurnalistik atau pelanggaran pers dan juga apabila nanti juga menemukan pelanggaran pidana di situ, nanti Dewan Pers akan berikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindak lanjuti hasil asesmen dari Dewan Pers."
"Sekali lagi ini ranahnya Dewan Pers, Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers setelah melakukan audit dan asesmen terhadap tabloid tersebut," sambungnya.
Diketahui, tabloid tersebut telah disebar di ratusan masjid kawasan Blora, Jawa Tengah.
Sementara itu, Tim Sukses Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki tabloid yang berisi fitnah.
"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ucap Dhimam dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Dhimam mengungkapkan, bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu telah beredar di Jawa Tengah.
• Minta Bawaslu Selidiki Tabloid Isi Fitnah, Timses Prabowo-Sandi Laporkan Indonesia Barokah ke Polisi
Ia menyatakan, tabloid yang mengaitkan soal reuni 212 itu cenderung bersifat tendensius.
Terlebih lagi menurutnya tabloid tersebut juga menyudutkan calon presiden Prabowo Subianto.
Mengetahui hal itu, pihaknya akan melaporkan redaksi Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.
"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," tegasnya.