Terkini Derah
Soal Tabloid Indonesia Barokah Isi Fitnah, Polri Masih Tunggu Hasil Dewan Pers
Pihak Polri angkat bicara soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah yang merugikan salah satu paslon di Pilpres 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Tampak tampilan depan tabloid bertuliskan 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'
Selain itu juga terlihat seorang yang memegang wayang di masing-masing tangganya.

• Gusti Randa Sebut Match Fixing Tidak Ada, Sesmenpora Beri Sanggahan: Saya dari Tadi Sabar
Bawaslu Telah Menyita Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, mengungkapkan pihaknya telah menyita 1.434 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah.
Pasalnya, tabloid yang telah beredar di masyarakat diduga isinya dapat memicu konflik ditengah pemilihan presiden.
"Kami langsung menyita tabloid ini langsung di kantor pos saat akan dikirim ke alamat tertentu. Kita dapat informasi dan langsung dicek. Semuanya berjumlah 1.434 eksemplar yang siap dikirim dan masih dibungkus rapi dalam amplop besar," kata Ijang seperti dikutip dari Kompas.com.
"Saat ini kita menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI. Kita meminta kantor Pos untuk tak mendistribusikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah," imbuhnya.
• Terkait Kabar Kembalinya Tabloid Obor Rakyat, Mahfud MD: Harus Diawasi sejak Sekarang
Ia menjelaskan penyebaran tabloid banyak ditujukan ke pondok-pondok pesantren.
"Mayoritas alamat yang ditujukan tabloid ini adalah pondok pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya serta DKM mesjid," jelasnya.
(TribunWow.com)