Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Kabar Abu Bakar Ba'syir Batal Dibebaskan, Jubir Keluarga: Kami Akan Berjuang Terus

Jubir sekaligus putra Abu Bakar Ba'asyir mengungkapkan akan tetap berjuang untuk kebebasan sang ayah.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Abu Bakar Ba'asyir 

Sementara itu dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (21/2/2019) Abdul Rachim, mengungkapkan kondisi sebenarnya sang ayah yang menjadi terpidana kasus terorisme Bom Bali 2002.

Ia menceritakan kondisi Abu Bakar Ba'asyir kini yang sudah sepuh dan memiliki sakit yang hampir di seluruh tubuh.

"Kondisi beliau sudah sangat sepuh, sangat tua, sakitnya beliau hampir di seluruh bagian tubuhnya dari kepala sampai kaki," ungkap Abdul Rachim.

Abdul Rachim melanjutkan bahwa kaki Abu Bakar Ba'asyir bengkak, lututnya mengalami pengapuran, kram perut hingga pusing.

"Saya tahu benar soal ini, kaki bengkak karena urat pena, lutut pengapuran, pinggang setiap hari mengeluh kram, dari perut sampai pinggang kepala mengeluh pusing pada jam-jam tertentu," jelasnya.

Abdul Rachim menyebutkan, ayahnya memang tampak sehat, namun untuk standar sehat orangtua.

"Ya sehat tapi sehatnya orangtua, orang yang berumur 81 tahun kalo hitungan tahun masehi, kalo hitungan tahun hijriah 83 tahun," ucapnya.

Melihat kondisi Abu Bakar Ba'asyir itu, Abdul Rachim menilai wajar bila Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir atas dasar kemanusiaan.

"Begitulah kondisinya, maka sangat wajar sekali bahkan kami memandang seharusnya Bapak Presiden mengambil kebijakan seperti ini atas nama kemanusiaan untuk membebaskan beliau dan mengembalikan pada keluarganya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyampaikan pendapatnya terkait rencana pembebasan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir.

Hal itu disampaikan Wiranto pada konferensi pers yang ditayangkan Metro TV melalui kanal YouTube Metrotvnews, Senin (21/1/2019).

Di konferensi pers tersebut, Wiranto menyebutkan bahwa presiden memahami permintaan keluarga terkait alasan permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Klarifikasi Jokowi soal Abu Bakar Baasyir: Pembebasan Bersyarat, Enggak Bisa Saya Nabrak Hukum

Namun, Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum.

"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut, tetapi masih perlu dipertimbangkan dari aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," ucap Wiranto.

Wiranto mengatakan bahwa presiden tidak boleh serba terburu-buru dan tidak berpikir panjang.

Wiranto menegaskan keputusan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir perlu pertimbangan aspek lainnya.

"Jadi presiden tidak boleh grasa-grusu, tidak serta merta membuat keputusan tapi perlu mempertimbangkan dari aspek lainnya," jelas Wiranto.

(TribunWow.com/Atri/Nirmala)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Abu Bakar BaasyirAbdul Rachim BaasyirMoeldokoWiranto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved