Kabah Tokoh
Moeldoko Pastikan Abu Bakar Ba'asyir Batal Dibebaskan, Yusril Ihza Mahendra Tidak Masalah
Moeldoko pastikan Abu Bakar Ba'asyir batal bebas, Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak masalah
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
Sakit yang Diderita Abu Bakar Ba'asyir
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rachim, mengungkapkan kondisi sebenarnya sang ayah yang menjadi terpidana kasus terorisme Bom Bali 2002.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KOMPASTV, Senin (21/2/2019), Abdul Rachim menceritakan kondisi Abu Bakar Ba'asyir kini yang sudah sepuh dan memiliki sakit yang hampir di seluruh tubuh.
"Kondisi beliau sudah sangat sepuh, sangat tua, sakitnya beliau hampir di seluruh bagian tubuhnya dari kepala sampai kaki," ungkap Abdul Rachim.
Abdul Rachim melanjutkan bahwa kaki Abu Bakar Ba'asyir bengkak, lututnya mengalami pengapuran, kram perut hingga pusing.
"Saya tahu benar soal ini, kaki bengkak karena urat pena, lutut pengapuran, pinggang setiap hari mengeluh kram, dari perut sampai pinggang kepala mengeluh pusing pada jam-jam tertentu," jelasnya.
• Update Terbaru Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Tanggapan Maruf Amin hingga Tuai Protes Australia
Abdul Rachim menyebutkan, ayahnya memang tampak sehat, namun untuk standar sehat orangtua.
"Ya sehat tapi sehatnya orangtua, orang yang berumur 81 tahun kalo hitungan tahun masehi, kalo hitungan tahun hijriah 83 tahun," ucapnya.
Melihat kondisi Abu Bakar Ba'asyir itu, Abdul Rachim menilai wajar bila Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir atas dasar kemanusiaan.
"Begitulah kondisinya, maka sangat wajar sekali bahkan kami memandang seharusnya Bapak Presiden mengambil kebijakan seperti ini atas nama kemanusiaan untuk membebaskan beliau dan mengembalikan pada keluarganya," pungkasnya.
• Hotman Paris Klarifikasi Fotonya Bersama Habib Rizieq Shihab yang Viral
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyampaikan pendapatnya terkait rencana pembebasan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir.
Hal itu disampaikan Wiranto pada konferensi pers yang ditayangkan Metro TV melalui channel YouTube Metrotvnews, Senin (21/1/2019).
Di konferensi pers tersebut, Wiranto menyebutkan bahwa presiden memahami permintaan keluarga terkait alasan permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Namun, Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum.
• Reaksi Kubu Jokowi saat Timses Prabowo Sebut Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir
"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut, tetapi masih perlu dipertimbnagkan dari aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," ucap Wiranto.