Breaking News:

Prostitusi Online

5 Alasan dan Bukti Kuat yang Buat Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

5 Alasan dan bukti kuat yang digunakan kepolisian untuk menjerat Vanessa Angel menjadi tersangka kasus prostitusi online, terancam 6 tahun penjara

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
TribunWow.com/Octavia Monica
Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka prostitusi online. 

Dikutip dari akun YouTube Official iNews Selasa (15/1/2019), Frans Barung menyebutkan bahwa hasil rekam jejak digital Vanessa Angel membeberkan fakta keterlibatannya.

"Tetapi satu yang ingin saya sampaikan sebagai catatan saja, bahwa Vanessa Angel mengatakan bahwa dia tidak terlibat, bahwa dia merasa terjebak, bahwa dia melakukan itu hanya untuk kepentingan sebagai master ceremony saja."

"Kenyataannya bahwa digital forensik rekam jejak digitalnya tidak berbicara seperti itu," terang Frans.

Frans Barung turut mengungkapkan Vanessa Angel sangat aktif dalam prostitusi online tersebut.

"Aktifnya VA ini luar biasa, bahkan dilakukan di luar negeri juga aktif untuk melakukannya, bukan hanya di kota Surabaya tetapi di Jakarta juga," ucapnya.

Isi Chatting Vanessa Angel dengan Muncikari Terbongkar, Bisa Terancam UU ITE Pasal 27 ayat 1

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019)
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

4. Vanessa Angel Terbukti Lakukan Belasan Transaksi Prostitusi

Hasil rekam jejak digital yang didalami Polda Jatim, didapati Vanessa Angel melakukan belasan transaksi terkait prostitusi online.

Soal banyaknya transaksi yang dilakukan Vanessa Angel dalam prostitusi tersebut, Frans memastikan bahwa jumlah yang didapatkan kepolisian akan terus bertambah.

"Ada 15 transaksi yang kita catat dan akan berkembang lagi saya ulangi sudah 15 transaksi yang kita catat dan akan berkembang lagi."

"Kami tidak membantah apa yang disampaikan oleh VA, tetapi biarlah jejak rekam digital nya nanti yang akan berbicara sesuai digital forensik yang ada," tegasnya dikutip dari akun YouTube Official iNews Selasa (15/1/2019), 

Menurut keterangan Frans Barung, hasil rekam jejak digital dari Vanessa Angel secara rinci tercatat semua percakapan dan juga transaksi apa saja yang dilakukan oleh Vanessa Angel.

"Inilah fakta yang nyata, karena disitu ada jam, waktunya kapan apa yang dibicarakan kemudian berlanjut kepada transaksi itu dan kemana arah uangnya dan dimana arah eksekusinya."

"Itu terbaca semua disana itu nanti akan kita sampaikan," jelasnya Frans Barung.

Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019).
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Terseret Kasus Prostitusi Online, Baby Shu Ucapkan Syukur Lantaran Masih ada yang Mendukungnya

5. Vanessa Kembalikan Uang Rp 35 Juta sebagai Bukti Transaksi

Dikutip dari akun YouTube Officials iNews Senin (14/1/2019) Kombes Pol Frans Barung menuturkan bahwa segala bukti yang didapatkan oleh kepolisian, merupakan bukti yang telah lama dilakukan oleh Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Halaman
1234
Tags:
Prostitusi OnlineVanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi OnlineVanessa Angel Tersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved