Breaking News:

Prostitusi Online

Vanessa Angel Wajib Lapor di Polda Jatim, Akan Pastikan Status Hukumnya Sebagai Saksi atau Tersangka

Hasil penyidikan Vanessa Angel ke Polda Jatim akan memastikan status hukum Vanessa Angel. Apakah akan menjadi saksi, atau meningkat jadi tersangka.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Surya/ Kompas.com
Vanessa Angel (27) saat ditangkap (kiri) dan Vanessa saat gelar konferensi pers seusai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2018). 

Mereka adalah muncikari artis, bernama Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28).

Saat ini, ada dua muncikari lain yang sedang diburu oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus.

Keduanya berstatus DPO.

Bela Vanessa Angel dan Anggap Sahabat, Jane Shalimar Ungkap Hal Berbeda saat Ditanya Melaney Ricardo

Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online.
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Mengutip Surya.co.id, kedua muncikari itu disebutkan berada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Namun, upaya penangkapan ini masih terkendala lantaran tempat tinggal muncikari sering kali berpindah-pindah.

Diketahui dua muncikari yang masuk DPO ini disebut-sebut sebagai muncikari kelas kakap.

Keduanya dikabarkan mengetahui seluk-beluk bisnis layanan prostitusi artis.

Mereka merupakan kunci kejahatan prostitusi terselubung yang melibatkan puluhan artis, selebgram, dan model tersebut.

“Dua DPO muncikari adalah wanita. Kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (13/1/2019).

“Dua DPO muncikari itu adalah kunci kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis,” pungkasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineVanessa AngelProstitusi OnlinePolda Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved