Terkini Nasional
Jokowi Sebut Pengemudi Ojek dan Taksi Online Jadi Pelopor Model Pekerjaan Baru
Jokowi ingin para pengemudi online memiliki kehidupan yang lebih sejahtera lagi dengan profesi yang menurutnya menjadi pelopor model pekerjaan baru.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo, menyebut pengemudi ojek dan taksi online sebagai pelopor model pekerjaan baru.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @jokowi, Minggu (13/1/2019).
Dalam kicauannya, Jokowi mengunggah video ketika dirinya bertemu dengan para pengemudi ojek dan taksi online, di acara Silaturahim Pengemudi Transportasi Online, di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).
"Silaturahmi bersama para pengemudi ojek dan taksi online di Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
Mereka adalah orang-orang yang berani menembus batas, berani keluar dari zona-zona nyaman, dan berani keluar dari tradisi dan menjadi pelopor model pekerjaan baru," tulis @jokowi.
• Reaksi Jokowi saat Driver Ojek Online Curhat soal Tarif Per Kilometer Padanya
Dalam video yang diunggah Jokowi, terlihat ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang berkumpul untuk bertemu dengan Kepala Negara.
Pertemuan tersebut membahas soal regulasi yang berkaitan dengan transportasi online.
Menurut Jokowi, dengan meningkatnya kesejahteraan para pengemudi transportasi online, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Pagi hari ini saya bersama-sama dengan pengemudi online, taksi online dan ojek online," ucap Jokowi.
"Dan kita sangat bangga sekali, sekarang dengan adanya ojek online, pengemudi online ini pelayanan kepada masyarakat, kecepatan pelayanan pada masyarakat menjadi lebih baik lagi."
"Dan kedepan kita harapkan para pengemudi online lebih sejahtera dan memberikan pelayanan lebih baik lagi," imbuhnya.
• Janjikan Regulasi Khusus Ojek Online, Menhub Kedepankan Aturan terkait Keamanan
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Jokowi memastikan, Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan peraturan hukum yang mengatur aktivitas ojek online.
Sekarang ini keluar lagi payung hukum (untuk ojek online), agar bapak dan ibu sekalian dapat bekerja dengan tenang, karena sudah ada payung hukumnya," kata Jokowi seperti dikutip TribunWow.com, Senin (14/1/2019).
Menurut Jokowi, transportasi online merupakan inovasi baru di Indonesia.
Untuk itu sudah seharusnya pemerintah merespons dengan mengeluarkan regulasi soal transportasi online.