Breaking News:

Pilpres 2019

Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi Ditolak KPU, Pengamat UPI: Seperti Kapal yang Berubah Haluan

Pengamat komunikasi politik UPI menanggapi penolakan revisi visi dan misi yang dilakukan KPU terhadap pihak pasangan Prabowo-Sandi.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompas TV
Pakar Komunikasi Politik UPI, Karim Suryadi memberikan tanggapan mengenai revisi visi dan misi paslon nomor urut 02, Parbowo-Sandi. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat komunikasi politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menanggapi penolakan revisi visi dan misi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pihak pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam acara Kompas Petang, Sabtu (12/1/2019) Karim Suryadi selaku Pengamat Komunikasi Politik UPI mengatakan hal tersebut.

Ia mengungkap bahwa visi dan misi yang dipaparkan oleh tiap pihak pasangan calon (paslon) capres dan cawapres layaknya sebuah peta menuju tujuan arah kepemimpinan yang ingin dicapai oleh masing masing paslon.

Oleh karena itu, paslon harus mematangkan visi dan misinya agar dapat dipaparkan pada saat melakukan kegiatan kampanye.

"Mulai langkah dari awal kembali, padahal kampanye sudah berlangsung sejak empat bulan."

"Itulah sebabnya berkali-kali dari awal saya ingatkan sebenernya peta jalan apa yang ditawarkan oleh kedua pasang capres peta jalan itulah yang harus tergambar dari visi, dan ketika visi itu direvisi berarti ada perubahan peta jalan."

"Jadi, ini seperti kapal yang sudah berlayar lalu di tengah jalan berubah haluan gitu ya," kata Karim.

Bahas Mekanisme Debat Pilpres, Jansen Sitindaon Akui Demokrat Beda Sikap dengan BPN Prabowo-Sandi

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya.

Menurut Dahnil, ada empat poin revisi dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang."

Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU

1. Adanya perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.

2. BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.

"Perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi, yakni Pasal 33," kata Dahnil.

3. Perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Halaman
12
Tags:
Prabowo SubiantoKomisi Pemilihan Umum (KPU)Visi Misi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved