Pilpres 2019
Bahas Mekanisme Debat Pilpres, Jansen Sitindaon Akui Demokrat Beda Sikap dengan BPN Prabowo-Sandi
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan sejumlah perbedaan antara sikap partainya dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan partainya memiliki perbedaan pandangan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu dikatakan Jansen Sitindaon saat menjadi narasumber di acara Special Report iNews, Kamis (10/1/2019) malam.
Perbedaan pandangan yang pertama terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pembatalan sosialisasi visi misi paslon.
"Terkait persoalan visi misi yang dibatalkan, sikap kami (Partai Demokrat) berbeda dengan BPN," ujar Jansen Sitindaon.
"Saya dua hari lalu, sikap kami partai politik menampung suara rakyat juga, visi dan misi harus tetap diselenggarakan oleh KPU," ujarnya.
• BPN Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi Jelang Debat Pilpres
Perbedaan pandangan kedua antara Partai Demokrat dengan BPN, kata Jansen Sitindaon, adalah terkait bocoran kisi-kisi pertanyaan untuk kedua paslon sebelum penyelenggaraan debat pilpres.
"Lalu terkait bocoran pertanyaan, sikap kami partai Demokrat, itu tidak boleh dibocorkan," tegas Jansen Sitindaon.
"Sikap kami Partai Demokrat itu berbeda dengan BPN. Karena memang melalui komunikasi kami dengan masyarakat di luar sana kemudian feedback-nya (tanggapannya) itu melalui WhatsApp, SMS, ke Demokrat network, mereka meminta Demokrat tolong suarakan," kata Jansen Sitindaon.
Lihat video selengkapnya berikut ini:
Diketahui, sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi telah menyatakan setuju dengan kebijakan KPU jelang debat pertama.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan pembatalan sosialisasi penyampaian visi-misi telah disepakati oleh kedua timses, Jumat (4/1/2019) malam.
Meski begitu, KPU mengatakan sosialisasi visi misi tetap dilakukan oleh masing-masing tim sukses.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019) pada Kompas.com.
• PDI Perjuangan Kirim Karangan Bunga ke Kantor Pusat BPN Prabowo-Sandi di Dekat Rumah Jokowi
Sementara itu, diberitakan oleh Tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menyayangkan masih terjadi perdebatan terkait batalnya pelaksanaan penyampaian visi-misi dan mekanisme debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada 17 Januari 2019.
Setidaknya terdapat tiga keputusan KPU RI menyangkut penyampaian visi-misi dan pelaksanaan debat kandidat yang menjadi bahan perdebatan.