Pilpres 2019
Jansen Sitindaon Tunjukkan Bukti KPU Pernah Sebut Boleh Ubah Visi Misi Sebelum Debat
"Pertanyaannya, kami sebagai peserta pemilu harus memegang omongan siapa?" papar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jansen Sitindaon.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Bagi kami, ketua KPU ini adalah orang yang mewakili KPU baik keluar maupun kedalam."
"Jadi yang kami pegang adalah apa yang disampaikan ketua KPU sendiri, Arief Budiman," tegasnya.
• Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi Ditolak KPU, Pengamat UPI: Seperti Kapal yang Berubah Haluan
• Pihak BPN Prabowo-Sandi Taati Keputusan KPU yang Tolak Perubahan Visi Misi
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Ketua KPU, Arief Budiman memang menyatakan imbauannya pada capres dan cawapres untuk tak mengubah visi misi mereka setelah tahapan pemilu memasuki masa debat.
"Kalau misalkan ada (visi-misi) yang mau direvisi, dipersilakan, tapi harapan kami kalau mau direvisi jangan sampai pada saat debat setelah debat baru direvisi," kata Ketua KPU, Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
"Penting untuk menginformasikan kepada masyarakat visi dan misimu itu apa," sambungnya.
Arief Budiman memaparkan, meski tidak ada aturan yang mengharuskan paslon merampungkan visi misi sebelum debat, namun jika visi misi kembali diubah pascadebat, maka dapat menyebabkan debat yang rancu.
Ini dikarenakan debat akan berisi pembahasan mengenai visi dan misi yang dimiliki paslon.
"Sebetulnya boleh saja (revisi setelah masa debat), tapi kalau Anda sudah debat, kamu revisi lagi, masyarakat nggak dapet (visi-misi) dong waktu debat kamu ngomong A, kok sekarang direvisi jadi B. Sebaiknya (visi-misi final) sebelum debat," tutur Arief. (TribunWow.com)