Pilpres 2019
Pihak BPN Prabowo-Sandi Taati Keputusan KPU yang Tolak Perubahan Visi Misi
BPN Prabowo-Sandiaga mengaku akan mentaati keputusan pihak KPU yang menolak revisi visi dan misi yang diajukan oleh pihaknya.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Calon Presiden (capres) dan Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan menaati keputusan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak revisi visi dan misi yang diajukan oleh pihaknya.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam acara Kompas Petang, Sabtu (12/1/2019), Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi mengungkapkan hal tersebut.
Menurutnya, perubahan visi dan misi pasangan calon (paslon) Prabowo-Sandi ini terjadi setelah tiga bulan terakhir melakukan perjalanan kampanye.
Revisi tersebut diputuskan setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.
Menurut Priyo, pihak BPN tak mempermasalahkan keputusan yang diambil pihak KPU.
• Erick Thohir Akui Keprofesionalan KPU karena Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandiaga
Setidaknya, pihak KPU masih memperbolehkan tim Prabowo-Sandi untuk memaparkan visi-misi baru yang telah direvisi saat melakukan perjalanan kampanye.
Namun Priyo mengungkap bahwa pihaknya sedikit merasa kecewa, lantaran sebelumnya pihak KPU menyatakan bahwa masih ada kemungkinan untuk hal tersebut dapat diubah.
"Ya singkatnya tidak boleh diubah lagi, nah kami taat saja kalau itu sesuai aturan. Meskipun sebelumnya dalam pemberitaan jauh hari sebelumnya, pihak KPU sendiri sebenernya memberitahukan kalau masih dimungkinkan adanya kemungkinan-kemungkinan dirubah,"
"Jadi sebenernya ini agak sedikit protes kami sebenernya. Tetapi karena KPU memang punya aturan seperti itu ya ujungnya kami mentaati, tapi hendaknya ke depan jangan juga diberi pernyataan masih dibuka kemungkinan untuk diadakan penjabaran dan perbaikan," ungkap Priyo.
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.
Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".
Saat dikonfirmasi, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya.
Menurut Dahnil, ada empat poin revisi dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang."
• Prabowo-Sandiaga Mau Revisi Visi Misi, Begini Reaksi Sederet Tokoh Kubu Jokowi-Maruf
1. Adanya perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.
2. BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.