Pilpres 2019
Kasus Pose Dua Jarinya Dihentikan Bawaslu, Anies Baswedan Bersyukur
Bawaslu resmi hentikan kasus dugaan kampanye terselubung Anies Baswedan terkait pose dua jarinya di Konferensi Nasional Partai Gerindra
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Mohamad Yoenus
Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor dan berpesan agar pada proses kampanye hingga Pemilu ataupun Pilpres nanti, Bawaslu bisa lebih fokus pada hal-hal yang bersifat substansial.
• Bawaslu Miliki Waktu 14 Hari untuk Tentukan Nasib Anies Baswedan Terkait Kasus Acungkan Dua Jari
"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan, tapi kalau kita merespon pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh."
"Dari saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," ungkap Anies.
Ia pun mengaku tidak kapok untuk menghadiri acara-acara yang dibuat partai dan menegaskan jika memang ada laporan memang harus ditanggapi dan dilakukan verifikasi.
"Enggak. Bukan soal kapok atau tidak karena memang persoalannya lebih pada ada laporan."
"Kalau ada laporan penting untuk dilakukan verifikasi, penting dilakukan untuk melihat kelayakan, kepatutan sebelum kemudian setiap laporan dianggap sebagai sesuatu yang serius," ucap Anies.
Ia pun menyarankan umtuk ke depannya Bawaslu dalam menilai setiap laporan harus menggunakan akal sehat sehingga bisa memilih mana yang layak ditanggapi atau tidak.
"Saya katakan di dalam ruangan itu gunakan ke akal sehat dalam menilai setiap laporan."
"Jadi kalau kita menggunakan akal sehat, kewajaran, maka laporan-laporan itu dinilai saja mana yang layak mana yang tidak," ucap Anies.
(TribunWow.com/ Nirmala)