Breaking News:

Kabar Tokoh

Dengar Gaji Guru Sebulan Rp300 Ribu, Jokowi: Dalam Hati Saya Tidak Percaya

Jokowi tak percaya nasib guru yang mencerdaskan penerus bangsa hanya digaji sangat minim, Rp300 ribu.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Joko Widodo bertemu dengan anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019) 

"Kami pahami Pak Presiden, bagi guru yang belum bersertifikasi, maaf, gajinya pasti ‎jauh dari kelayakan."

"Tapi kami guru swasta tidak cengeng. Kami tetap komit mendidik dan mencerdaskan bangsa," imbuh Fatah.

Diketahui bahwa guru yang telah lulus sertifikasi berhak untuk mendapatkan tunjangan sesuai dengan pangkatnya.

Setelah Jajan Cilok, Jokowi Bikin Vlog Bersama Ibu-Ibu Penjual Jamu hingga Onde-Onde

Untuk guru yang berstatus sebagai PNS, peraturan ini sudah jelas karena guru PNS memiliki gaji pokok yang jelas.

Namun, bagi guru swasta, hal tersebut menjadi persoalan karena gaji pokok tidak sama antara satu dengan yang lainnya.

Atas hal itu, pemerintah menggulirkan program yang bernama inpassing yakni proses penyetaaraan jabatan, pangkat, dan golongan guru bukan PNS.

Sehingga mereka akan menerima tunjangan profesi guru sesuai dengan kepangkatan yang didapat dari inpassing tersebut.

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Guru HonorerPresiden Joko Widodo (Jokowi)gaji guru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved