Breaking News:

Kasus Korupsi

Klarifikasi Ketidakhadirannya atas Panggilan KPK, Ahmad Heryawan Sebut Ada Miskomunikasi

Sempat dua kali tidak hadir dalam pemanggilan dirinya oleh tim KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan datangi gedung KPK untuk diperiksa.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi persidangan. 

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dipanggil sebagai saksi kasus tersebut.

Diduga adanya kejanggalan dalam perubahan aturan mengenai tata ruang proyek milik Lippo Group tersebut.

Awalnya, berdasarkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Jawa Barat, proyek tersebut mendapatkan izin proyek dengan luas tanah sebesar 84,6 hektar.

Namun, dalam iklan yang ditayangkan pihak Meikarta, tertulis sebesar 500 hektar.

"Kami merasa perlu memeriksa mantan gubernur, terkait apa yang dia lakukan pada saat yang bersangkutan masih aktif menjabat. Termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan rekomendasi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019), dikutip dari Tribun Jabar.

Mantan Gubernur itu dipanggil atas Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan olehnya. (TribunWow.com)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Ahmad HeryawanMeikartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved